LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) NTB hadir dan mendukung penuh peresmian Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (KUMKM) NTB.
Acara launching yang digelar di Gomong, Mataram pada Selasa, 30 Desember 2025 ini secara resmi dibuka oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Dalam acara yang dihadiri jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan sektor UMKM ini, Kanwil Kemenkum HAM NTB diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Amin Imran.
Kehadiran ini menegaskan komitmen kementerian untuk bersinergi memperkuat ekosistem usaha di daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri, dalam laporannya menyatakan bahwa gedung PLUT KUMKM dibangun sebagai pusat transformasi bagi pelaku usaha.
“Tujuannya untuk transformasi UKM, mulai dari pendampingan, bantuan akses perizinan, akses modal, dan yang paling penting adalah pemasaran,” jelas Masyhuri.
Gubernur dalam sambutannya berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, khususnya oleh ibu-ibu dan anak muda.
“Melalui PLUT ini, diharapkan dapat meningkatkan 5 hal: kualitas skill, produk/kemasan, branding, akses pasar, dan akses pembiayaan,” ujar Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal.
Usai penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, rombongan melakukan peninjauan fasilitas (facility tour).
PLUT KUMKM NTB menawarkan layanan komprehensif, termasuk:
-
Galeri Produk UMKM Champion untuk pameran dan pemasaran.
-
Ruang Inkubasi Bisnis dan Digital untuk pengembangan model usaha.
-
Area Praktik Produksi bagi pelaku usaha dan generasi muda.
Fasilitas ini dirancang menjadi pusat pembinaan terpadu yang mendukung inovasi, peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, dan konsultasi usaha.
Kehadiran Kanwil Kemenkum HAM NTB dalam acara ini sekaligus mempertegas komitmennya untuk mendukung pelaku UMKM.
Fokus dukungan terletak pada fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI), seperti merek, hak cipta, dan indikasi geografis.
Dengan adanya perlindungan KI, produk-produk lokal asal NTB diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat dan terlindungi hukum, baik di pasar nasional maupun global.
Editor : Kimda Farida