LombokPost - Pemprov NTB tengah mematangkan persiapan rotasi dan mutasi pejabat eselon II. Proses ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan berjalan maksimal, terutama untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan yang selama ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan deretan nama pejabat yang dinilai memenuhi syarat secara kompetensi.
“Jadi BKD telah mengusulkan pejabat yang memenuhi syarat dan rata-rata pejabat eselon II ini dimungkinkan,” tegasnya, Kamis (1/1).
Secara umum mayoritas pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB dinilai layak dan memiliki kapasitas, sehingga proses selanjutnya tinggal menentukan siapa yang paling sesuai, untuk menduduki jabatan tersebut.
BKD NTB telah mengajukan seluruh usulan, berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara itu, berkaitan dengan adanya kabar pelaksanaan mutasi dan rotasi yang direncanakan berlangsung Jumat (2/1), Tri tidak memberikan jawaban pasti.
Ia hanya menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengajuan rotasi dan mutase pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB, harus berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Meskipun dalam kondisi libur Tahun Baru 2026 dan lembur, penginputan data tetap berjalan karena ada mekanisme yang telah diatur oleh BKN.
“Tim kami baru saja menyelesaikan pekerjaan hingga pukul tiga dini hari, dan kemudian di pagi hari-nya, kami kembali berkantor guna melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan,” terang mantan kepala Dispora NTB tersebut.
BKD NTB, kata Tri, sangat berhati-hati dalam menjalankan mutasi agar seluruh syarat dan ketentuan terpenuhi serta tidak menimbulkan keresahan di lingkungan birokrasi.
Jika mendapatkan persetujuan BKN, mutasi dan rotasi jabatan kali ini, pada dasarnya bertujuan mengisi kekosongan jabatan.
Saat ini, terdapat sejumlah kekosongan jabatan struktural di lingkup Pemprov NTB. Tri merinci, terdapat tujuh jabatan eselon II yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), ditambah tiga pejabat yang memasuki masa pensiun. “Jadi totalnya ada 10 posisi jabatan ya,” tegasnya.
Tetapi jumlah itu belum final. Karena Pemprov NTB mulai menerapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, maka terjadi perubahan struktur jabatan pada wakil direktur (wadir) di RSUD NTB, dari sebelumnya tiga menjadi empat jabatan dengan pangkat dan golongan eselon II B.
Secara keseluruhan, jumlah kebutuhan jabatan mencapai 14 posisi. Namun, kata Tri, dengan adanya pengurangan eselon II akibat penghapusan eselon III, saat ini tersisa delapan posisi eselon II yang benar-benar kosong.
Tri berharap pengisian jabatan tersebut dapat segera dilaksanakan, meskipun belum dapat dipastikan siapa saja yang akan ditunjuk. “Jadi yang 8 kosong nanti itu apakah di antaranya akan diisi oleh siapa, kan belum tahu,” ujar dia.
Pengisian jabatan ini akan diawali dengan mekanisme pergeseran, dari hasil evaluasi kinerja dan job fit yang berlangsung selama 29 – 30 Desember 2025.
Jika setelah pergeseran tersebut masih terdapat jabatan yang benar-benar lowong, Pemprov NTB akan menggelar seleksi terbuka (pansel) pada bulan ini. “Insya Allah berlangsung di bulan ini,” kata dia.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan kepala OPD berstatus definitif akan terisi pada Januari ini. Ia tidak ingin lagi ada kepala OPD berstatus Plt, bertugas dalam waktu terlalu lama mengisi jabatan strategis. “Pada Januari ini harus sudah selesai. Tidak boleh ada lagi Plt,” jelasnya.
Editor : Kimda Farida