LombokPost - Pemprov NTB tengah melakukan pendataan dan pemetaan ulang terhadap aset bangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil menyusul adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang menyebabkan penggabungan maupun pemisahan sejumlah OPD. “Kita mendata dulu semuanya,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim, Selasa (6/1).
Mengenai pendataan, Nursalim telah turun langsung ke lapangan bersama tim untuk mengecek kondisi riil aset terdampak. Berdasarkan pantauan awal, banyak bangunan kantor yang memerlukan perawatan dan pemeliharaan serius guna menunjang kinerja ASN.
“Sejujurnya, aset bangunan kantor kita memang butuh perawatan dan pemeliharaan,” ujarnya.
Sesuai harapan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, kantor OPD harus representatif untuk bekerja dan melayani masyarakat. “Namun, kami akan mendahului mana yang menjadi skala prioritas, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” imbuhnya.
Dijelaskannya, penataan aset kantor OPD tidak hanya sekadar memindahkan lokasi, melainkan melalui proses analisis dan kajian mendalam.
Dua indikator utama yang digunakan adalah jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dan jenis layanan yang diberikan. BKAD NTB melihat kapasitasnya. Jika jumlah personel sebuah OPD tidak terlalu banyak, maka akan dipilihkan aset yang sepadan.
Jangan sampai personel sedikit tetapi menempati kantor yang sangat luas. Sebaliknya, OPD besar hasil penggabungan akan dikaji kecukupan ruangnya.
“Kalau OPD-nya besar hasil gabungan dua OPD besar, seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim, ini juga kita lihat seperti apa nanti kantornya. Nah itu sedang kita lakukan pendataan,” kata dia.
Pendataan juga dilakukan pada OPD lain seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan lainnya. Setelah pemetaan dan kajian selesai, hasilnya akan diajukan kepada Gubernur Iqbal dan Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal, untuk mendapatkan persetujuan.
Terkait deadline, Nursalim menyampaikan kajian penempatan kantor OPD baru sudah mulai diajukan. Sementara itu, kantor OPD lama tidak akan dikosongkan dan tetap dijaga keamanannya.
“OPD lama tetap dijaga. Penjaga malam dan pengurus barang tetap standby, tidak ada pengurangan pengamanan,” tegasnya.
Menanggapi kondisi Dinas Kebudayaan yang saat ini berkantor sementara di Taman Budaya, Nursalim menyebut aktivitas dinas tetap berjalan normal. Fokus utama saat ini adalah pengamanan administrasi dan aset.
“Soal Dinas Kebudayaan, aktivitas tetap berjalan. Ini hanya soal administrasi dan pengamanan aset,” katanya.
Terkait pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua OPD, Nursalim menjelaskan aset tetap ada, sementara penentuan lokasi kantor masih dalam tahap pendataan dan kajian.
“Apakah nanti Dinas Kebudayaan berada di Dinas Pariwisata atau penempatan lainnya, itu masih kita kaji dan tentu harus mendapatkan persetujuan Pak Sekda dan Pak Gubernur,” jelasnya.
Ia menegaskan penataan ulang aset ini bertujuan menyesuaikan kapasitas SDM dan kebutuhan layanan masing-masing OPD agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Intinya, kita menyesuaikan kapasitas SDM, luas kantor, dan jenis pelayanannya. OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan kita dorong mendapat fasilitas yang lebih representatif,” pungkas Nursalim.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan NTB Ahmad Nur Aulia mengaku sudah memulai konsolidasi internal, untuk berbagai persiapan operasional Dinas Kebudayaan. “Dari kemarin-kemarin, kami sudah melakukan konsolidasi,” jelasnya.
Fokus utama berkaitan dengan Pengalihan Personel, Pendanaan, Prasarana, dan Dokumen (P3D). Dinas Kebudayaan NTB resmi memiliki dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Taman Budaya dan Museum Negeri NTB.
Dalam tahap awal ini, Aulia telah menerima daftar staf yang akan ditempatkan di Dinas Kebudayaan NTB, dan menyiapkan penempatan sementara di salah satu ruangan di Taman Budaya, hingga nantinya ada kantor definitif yang ditetapkan.
“Setelah selesai pengukuhan, saya menerima mengenai daftar-daftar nama-nama staf yang ditugaskan di dinas ini, dan homebase sementara kita pakai salah satu ruangan di Taman Budaya,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB Hj Eva Dewiyani menegaskan terkait efisiensi anggaran dan optimalisasi aset, kantor Dinas Pertanian di Jalan Pejanggik dinilai lebih representatif untuk menjadi kantor induk.
Mengingat keterbatasan biaya operasional dan kondisi kantor ketahanan pangan yang rawan banjir. “Penataan ruang kerja pegawai akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan efektivitas kerja,” jelasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post