LombokPost - Tiga besar nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB akhirnya diumumkan oleh tim panitia seleksi (pansel).
Hasil tersebut diperoleh melalui rapat finalisasi untuk menetapkan tiga besar calon Sekda NTB yang berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Jumat (9/1).
Ketua Tim Pansel Sekda NTB Prof Riduan Mas’ud menjelaskan proses penentuan tiga besar berjalan relatif singkat dan tidak diwarnai perdebatan yang alot.
Hal ini disebabkan penilaian kelima anggota Pansel terhadap 10 kandidat calon Sekda relatif tidak jauh berbeda.
“Kami bersyukur, tim Pansel tidak perlu rembuk alot. Nilai dari kami berlima ternyata tidak berbeda jauh, sehingga untuk mencapai kesimpulan tiga besar itu tidak sampai dua sampai tiga jam,” ujar terangnya.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Prof Riduan bersama anggota Tim Pansel Sekda NTB Akmal selaku Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kardwiyana Ukar selaku Deputi Bidang Persidangan Kabinet Sekretariat Negara, Guru Besar FHISIP Unram Prod Widodo Dwiputro, serta Prof H Lalu Wiresapta Karyadi selaku Guru Besar Fakultas Pertanian Unram, menetapkan tiga besar calon Sekda NTB.
Di urutan pertama ada Abul Chair sebagai peraih nilai tertinggi, disusul Ahmad Saufi di posisi kedua, dan Ahsanul Khalik di peringkat ketiga.
"Selisih nilai mereka sangat tipis di antara mereka itu," ujarnya.
Tiga nama tersebut telah diserahkan ke Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Selanjutnya, Gubernur Iqbal memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk meneruskan nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna diproses lebih lanjut.
“Tim Pansel hanya sampai pada tiga besar dan menyerahkan nama-nama itu kepada Pak Gubernur. Selanjutnya menjadi kewenangan Gubernur untuk dikonsultasikan dan diserahkan ke Mendagri,” kata Prof Riduan.
Ia juga menambahkan, untuk memperkuat objektivitas hasil seleksi, Tim Pansel yang berasal dari unsur pusat akan bertemu langsung dengan Gubernur Iqbal, guna memberikan penjelasan terkait penilaian dan pertimbangan yang telah dilakukan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Baca Juga: Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Tak Persoalkan Sekda Impor
Terkait nilai para kandidat, Prof Riduan menegaskan seluruh peserta memiliki kemampuan yang hampir setara. Perbedaan skor antarkandidat sangat tipis, bahkan mendekati nol koma.
Ia juga menepis anggapan adanya keterwakilan daerah tertentu dalam penentuan tiga besar. Menurutnya, seluruh kandidat merupakan putra daerah NTB dengan latar belakang yang beragam.
Abul Chair merupakan putra dari Gubernur NTB pertama, Ahmad Saufi lahir di Mataram, kemudian Ahsanul Khalik lahir di Lombok Timur.
Sementara itu, anggota Tim Pansel Prof Lalu Wiresapta Karyadi menjelaskan penilaian dilakukan secara komprehensif dari berbagai aspek.
Mulai dari nilai administrasi, penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), psikotes, makalah, presentasi, wawancara, hingga rekam jejak dan curriculum vitae para kandidat.
“Nilai-nilai substansif antarcalon memang tidak banyak berbeda, tetapi tetap harus diperas menjadi tiga besar. Semua dinilai secara objektif dengan orientasi pada tugas dan fungsi sekda sebagai kepala sekretariat daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh nilai tersebut kemudian diprofiling untuk membentuk gambaran utuh mengenai kapasitas, kapabilitas, dan karakter masing-masing calon.
Namun pada akhirnya, proses seleksi ini tetap akan bermuara pada satu jabatan Sekda yang ditetapkan oleh Gubernur Iqbal melalui mekanisme yang berlaku.
Dengan selesainya penyerahan tiga besar calon Sekda NTB kepada Gubernur, maka tugas Tim Pansel resmi berakhir dan tahapan seleksi memasuki proses lanjutan di tingkat pemerintah pusat.
Editor : Marthadi