LombokPost - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen pihaknya, dalam mendukung pengembangan layanan seaplane, sebagai bagian dari penguatan konektivitas dan pertumbuhan sektor pariwisata di NTB.
Sebagai informasi, Bendungan Batujai telah ditetapkan, sebagai lokasi waterbase seaplane bukan keputusan yang diambil secara serampangan.
Menhub Dudy mengatakan pemerintah pusat memberikan kemudahan regulasi bagi pelaku usaha pariwisata, khususnya pengelola hotel dan resort, agar dapat mengoperasikan pesawat seaplane secara legal dan terstruktur.
Adapun regulasi yang disiapkan pemerintah, memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi para pengelola resort maupun pengelola wisata untuk memiliki atau mengoperasikan pesawat seaplane.
“Jadi regulasi itu kita berikan keleluasaan atau mungkin kemudahan kepada para pengelola resort, atau pengelola wisata untuk bisa memiliki atau mengoperasikan pesawat seaplane,” kata dia.
Ia menjelaskan, langkah deregulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan pariwisata, terutama dengan memanfaatkan potensi wilayah laut sebagai alternatif jalur transportasi udara berbasis air.
Dengan karakter geografis kepulauan, pemanfaatan perairan dinilai menjadi solusi strategis untuk menjangkau destinasi wisata yang selama ini sulit diakses secara cepat.
“Harapannya dengan regulasi yang lebih mudah, kita bisa meningkatkan pertumbuhan pariwisata dengan memanfaatkan wilayah laut sebagai salah satu alternatif penggunaan seaplane ini,” katanya.
Dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif dan integrasi antarmoda yang kuat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimistis pengoperasian seaplane di NTB dapat menjadi model pengembangan konektivitas wisata berbasis udara–air di wilayah kepulauan Indonesia.
Editor : Kimda Farida