Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cegah Monopoli, BGN Wajibkan Dapur MBG Gunakan Minimal 15 Supplier

Yuyun Kutari • Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43 WIB

Juru Bicara BGN Dian Fatwa (tengah) saat mendengar beragam masukan perihal pelaksanaan MBG, di Mataram pada Jumat (13/3).
Juru Bicara BGN Dian Fatwa (tengah) saat mendengar beragam masukan perihal pelaksanaan MBG, di Mataram pada Jumat (13/3).

LombokPost - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya, untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), dengan menyerap berbagai masukan dari daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara BGN, Dian Fatwa saat melakukan kunjungan kerja di Mataram pada Jumat (13/3).

Dian menjelaskan BGN secara aktif menghimpun berbagai informasi dari pihak-pihak di daerah, mulai dari koordinator wilayah (korwil), koordinator kabupaten (korkab), hingga koordinator kecamatan (korcam) program MBG. Selain itu, masukan dari kalangan wartawan juga menjadi bagian dari bahan evaluasi.

“Semua informasi dari daerah kami tampung, baik dari wartawan maupun dari korwil, korkab hingga korcam. Dari situ kita bisa melihat apa saja yang perlu diperbaiki,” terangnya.

Ia menuturkan berbagai masukan tersebut, akan menjadi dasar evaluasi dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Menurut Dian, BGN ingin memastikan program MBG tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sekitar dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satu langkah yang diterapkan adalah kewajiban bagi setiap dapur MBG untuk melibatkan minimal 15 pemasok bahan pangan.

“Kami akan memberikan surat peringatan kepada mitra yang hanya menggunakan satu pemasok. Minimal harus ada 15 supplier agar tidak terjadi dominasi atau monopoli,” jelasnya.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah praktik monopoli dalam rantai pasok sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, koperasi, serta UMKM untuk ikut terlibat dalam program tersebut.

BGN juga mendorong kelompok usaha kecil, termasuk UMKM yang dikelola ibu rumah tangga, agar dapat menjadi pemasok bahan pangan bagi dapur MBG.

“Kami ingin roda ekonomi lokal di sekitar dapur ikut bergerak. Karena itu harus melibatkan koperasi, pengusaha kecil, dan pelaku UMKM,” katanya.

Selain itu, Dian menyampaikan pemerintah juga memprioritaskan yayasan pendidikan sebagai mitra dalam pengelolaan dapur MBG. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar program ini juga memberikan dampak sosial bagi sektor pendidikan.

Menurutnya, jika mitra pengelola hanya berasal dari perusahaan berbadan hukum seperti PT atau CV, maka manfaat ekonomi cenderung hanya dinikmati oleh perusahaan tersebut.

Dengan melibatkan yayasan pendidikan, keuntungan dari pengelolaan dapur MBG diharapkan dapat membantu menopang operasional lembaga pendidikan yang berada di bawah yayasan tersebut.

Meski demikian, BGN menegaskan akan tetap melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dapur MBG agar tidak terjadi penguasaan rantai pasok oleh pihak tertentu.

“Kami tetap memantau dan mengawasi. Jangan sampai mitra juga menjadi yayasan sekaligus supplier. Jika tidak diatur dengan jelas, bisa saja keuntungan hanya dinikmati oleh pihak tertentu,” tegas Dian.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB II, Muazzim Akbar, memastikan bahwa anggaran program MBG tidak akan mengurangi alokasi dana pendidikan yang telah diatur dalam undang-undang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan amanat konstitusi yang menetapkan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Menurut Muazzim, program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Program ini merupakan investasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tanpa mengurangi anggaran pendidikan yang sudah ada,” pungkasnya.

Editor : Kimda Farida
#SPPG #BGN #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #Mbg #koordinator wilayah #Makan Bergizi Gratis (MBG) #evaluasi #pemerintah #Koordinator Kecamatan #praktik monopoli #dapur MBG #Badan Gizi Nasional (BGN)