Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tabrakan Dua Bus Tiara Mas di Teluk Santong Sumbawa, Ombudsman Minta Kanal Pengaduan Darurat Dibuka

Yuyun Kutari • Minggu, 15 Maret 2026 | 12:45 WIB

Situasi setelah terjadinya kecelakaan, di kawasan Teluk Santong, Sumbawa, Minggu dini hari (15/3).
Situasi setelah terjadinya kecelakaan, di kawasan Teluk Santong, Sumbawa, Minggu dini hari (15/3).

LombokPost - Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua bus antar kota terjadi di kawasan Teluk Santong, Sumbawa, sekitar pukul 03.25 WITA, Minggu (15/3).

Kedua kendaraan yang terlibat merupakan armada bus Tiara Mas yang melayani rute Mataram–Bima. 

Bus yang terlibat yakni Bus Tiara Mas bernomor polisi EA 7618 E dengan tulisan “Alesha” dan Bus Tiara Mas bernomor polisi EA 7668 A bertuliskan “KTM Racing”. 

Koordinator Satgas Mudik Ombudsman RI Perwakilan NTB Khairul Natanagara mengungkapkan dari informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula ketika kedua bus melaju beriringan di ruas jalan nasional wilayah Teluk Santong.

“Saat melintas, pengemudi bus di bagian depan tiba-tiba melakukan pengereman mendadak setelah melihat adanya kerumunan warga di tengah jalan,” jelasnya.

Kerumunan tersebut diketahui sedang melakukan kegiatan adu lari atau sprint 100 meter pada malam hari di badan jalan. Situasi itu membuat sopir bus harus menghentikan kendaraan secara mendadak untuk menghindari potensi menabrak warga. 

Namun, bus yang berada di belakang tidak sempat mengantisipasi pengereman tersebut sehingga terjadi tabrakan beruntun antar armada. 

Akibat insiden tersebut, seorang kenek bus dilaporkan mengalami luka ringan setelah terkena serpihan kaca dari bagian depan kendaraan. “Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” katanya. 

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian dilaporkan masih mengalami kemacetan.

Sejumlah penumpang juga terlihat masih berada di sekitar lokasi sambil menunggu penanganan lebih lanjut. 

Aparat keamanan dan petugas terkait diharapkan segera melakukan penanganan di lokasi agar arus lalu lintas kembali normal serta memastikan para penumpang mendapatkan kepastian layanan perjalanan. 

Khairul menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan pelayanan publik di sektor transportasi, khususnya dalam situasi darurat di jalan raya. 

“Kami mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) NTB untuk menyediakan nomor kontak pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat ketika terjadi peristiwa darurat di jalan,” tegasnya.

Dengan adanya kanal komunikasi yang jelas, masyarakat maupun awak bus dapat segera menyampaikan kondisi di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat oleh instansi terkait.

Penyediaan kanal pengaduan yang responsif merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik, terutama di sektor transportasi yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat. 

“Dalam perspektif pelayanan publik, keberadaan kanal pengaduan darurat sangat penting,” kata dia.

Ini menjadi sarana bagi masyarakat maupun awak kendaraan umum untuk melaporkan situasi darurat sehingga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa transportasi dapat lebih terjamin.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar koordinasi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait terus diperkuat, terutama pada periode arus mudik maupun saat mobilitas masyarakat meningkat. 

“Koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar setiap kejadian di jalan raya dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ombudsman turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan ruas jalan nasional sebagai lokasi aktivitas, terlebih pada malam hari, karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di badan jalan, apalagi pada malam hari. Selain berbahaya bagi diri sendiri, hal tersebut juga dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Editor : Pujo Nugroho
#penumpang #ombudsman #kendaraan #kemacetan #Dinas Perhubungan (Dishub) #aparat keamanan #insiden #Badan jalan #pengaduan #Sumbawa #Kecelakaan #komunikasi