LombokPost – DPRD meminta pemerintah untuk melakukan kajian matang sebelum menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Pemprov NTB diminta tidak menerapkan kebijakan WFH secara merata ke semua OPD.
"Sebaiknya diberikan kriteria. Kalau OPD yang tugas utamanya dalam bidang pelayanan jangan WFH," kata Ketua Komisi I DPRD NTB bidang pemerintahan Mohammad Akri, Minggu (29/3).
Disampaikan, OPD yang bersentuhan langsung dengan layanan publik dan memerlukan interaksi tatap muka tidak bisa diberlakukan WFH.
Ia juga mencontohkan seperti rumah sakit, pendidikan hingga bidang pelayanan pajak daerah harus tetap bekerja seperti biasa.
"Pelayanan vital seperti pendidikan dan yang melayani emergency seperti rumah sakit tetap harus jalan," ujarnya.
Sejauh ini, pemprov masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait dengan WFH atau work from anywhere (WFA) untuk para pegawainya.
Rencana ini muncul setelah pemerintah pusat mengarahkan untuk menghemat penggunaan energi terutama bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak global sebagai imbas perang yang terjadi di Timur Tengah.
Nah, jika kebijakan itu keluar, pemprov terlebih dahulu diminta melakukan uji coba di beberapa OPD.
Jangan sampai WFH langsung djberlakukan serentak. Ini penting sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat terkait efektivitas kebijakan itu.
"Sebaiknya uji coba dulu agar masyarakat yang minta pelayanan tidak kaget," ujarnya.
Selain itu, pedoman pelaksanaan WFH juga harus diatur secara teknis.
Pemprov NTB harus menyiapkan prosedur operasional standar (SOP), termasuk menentukan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara jarak jauh dari rumah.
"Instansi perlu melakukan persiapan dulu. Misalnya SOP tentang pekerjaan apa yang bisa di-WFH-kan. Supaya jelas prosedur pelaksanaannya," paparnya.
Anggota Komisi I Lalu Muhibban mengusulkan agar pelaksanaan kerja dari rumah bagi ASN diterapkan pada hari Rabu. Usulan ini sejalan dengan yang disampaikan beberapa anggota DPR RI.
"Mengapa hari Rabu. Karena Rabu ini berada di tengah-tengah pekanyang memungkinkan ASN bisa tetap bekerja dari rumahnya," katanya.
Berbeda dengan hari yang lain. Kalau hari Senin, ASB punya kecenderungan untuk bisa memperpanjang libur akhir pekan.
Sedangkan Kamis apalagi hari Jumat sangat mepet dengan waktu libur Sabtu dan Minggu.
"Kalau Kamis atau Jumat sangat potensial menjadi hari libur panjang. Maka yang paling mungkin adalah Rabu," tuturnya.
Muhibban mengingatkan bahwa tujuan WFH adalah untuk menghemat penggunaan energi BBM. Bukan untuk memperpanjang waktu libur.
"Sehingga WFH ini juga harus diatur. Bagaimana membuktikan ASN tetap kerja meskipun dari rumahnya. Apa yang dikerjakan juga harus jelas," cetus politisi PKB itu.
Sementara itu, Juru Bicara Gubernur NTB Ahsanul Khalik me Untuk sementara, aktivitas kerja ASN tetap berjalan normal seperti biasa.
"Untuk WFH, pemprov sampai saat ini belum mengatur. Kami menunggu pusat," katanya.
Ahsanul menyampaikan Pemprov NTB siapmengikuti kebijakan pemerintah pusat. Tapi pihaknya mempertimbangkan kondisi daerah serta keberlangsungan pelayanan publik.
"Prinsipnya NTB akan mengikuti dengan baik apa yang menjadi kebijakan pusat dengan melihat bagaimana situasi dan kondisi daerah. Masukan dan imbauan dari DPRD NTB tetap kami cermati," terangnya.
Editor : Kimda Farida