Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kembalikan Marwah Regulasi, Satpol PP NTB Bedah Efektivitas Perda Bersanksi

Siti Aeny Maryam • Rabu, 1 April 2026 | 17:28 WIB
Satpol PP Provinsi NTB berkomitmen memperkuat wibawa hukum daerah melalui evaluasi intensif terhadap Perda dan Perkada.
Satpol PP Provinsi NTB berkomitmen memperkuat wibawa hukum daerah melalui evaluasi intensif terhadap Perda dan Perkada.

LombokPost - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen memperkuat wibawa hukum daerah melalui evaluasi intensif terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Langkah ini ditegaskan dalam rapat internal terbatas yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., bersama Bidang Penegakan Perda (Gakda) dan jajaran PPNS pada Selasa, 31 Maret 2026.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang ada bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen efektif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah NTB.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi, Satpol PP NTB "Sulap" Kawasan Veteran: 1,3 Ton Sampah Diangkut dalam Sehari

Dalam arahannya, Nunung Triningsih menyoroti beberapa poin strategis yang menjadi fokus perbaikan ke depan.

Diantaranya peningkatan kapasitas SDM, dimana seluruh personel, terutama di lini lapangan, diwajibkan menguasai substansi teknis perda agar penegakan hukum berjalan presisi.

Lalu identifikasi hambatan dengan melakukan pemetaan terhadap regulasi yang memiliki kendala implementasi, baik dari sisi sanksi maupun koordinasi teknis.

Terakhir optimalisasi sanksi dengam cara meengkaji secara mendalam skema penerapan sanksi agar memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Baca Juga: Sinergi di Balik Langkah Kaki: Cara Kasat Pol PP NTB Bangun Soliditas Personel

"Rapat evaluasi ini krusial untuk mengidentifikasi secara spesifik regulasi mana yang memiliki kekuatan sanksi serta bagaimana skema penerapannya secara konkret di lapangan," tegas Nunung.

Hasil evaluasi ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penguatan kolaborasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa perda yang masih aktif maupun yang selama ini belum berjalan maksimal dapat kembali memiliki "taring" dan daya laku yang berkelanjutan.

Dengan langkah terstruktur ini, Satpol PP NTB optimis dapat mengembalikan marwah regulasi daerah sebagai pilar utama dalam mewujudkan visi NTB yang mendunia melalui lingkungan yang tertib, aman, dan berwibawa.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Satpol PP #Perda #NTB #perkada #kasat