LombokPost - Pemprov NTB menegaskan penerapan kebijakan WFH, tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik, sekkaligu kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB.
“Seluruh OPD, harus tetap memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Pemprov Bersiap Jalankan WFH Setiap Jumat
Diingatkan, kebijakan WFH juga diarahkan untuk menekan potensi pemborosan anggaran. Termasuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), dan biaya operasional lainnya.
Dalam upaya memperkuat sistem kinerja ASN, dijelaskannya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB telah mengusulkan mekanisme penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tujuannya, agar produktivitas ASN tetap terukur, meski bekerja dari rumah.
Baca Juga: Pemkab Loteng Bersiap Terapkan WFH ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal
Setiap OPD juga diwajibkan menyusun rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja serta potensi efisiensi anggaran.
“Pemprov NTB akan melakukan pemantauan berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja ASN, serta mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kebijakan ini secara rutin,” terang Khalik.
Khusus di sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sebagai alternatif, pemerintah akan menerapkan pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari kerja.
Skema ini akan diuji coba terlebih dahulu di Kota Mataram sebelum diterapkan lebih luas. Untuk mendukung implementasi kebijakan, Biro Organisasi Setda NTB, akan menyiapkan format teknis serta melakukan sosialisasi secara daring.
Diskominfotik NTB akan memfasilitasi kebutuhan rapat virtual dan infrastruktur komunikasi digital bagi seluruh OPD.
Khalik menegaskan kebijakan WFH bukan sekadar penyesuaian pola kerja. Melainkan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Ia menyebut, WFH merupakan instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
“Pemprov NTB memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala, guna menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (yun/r6)
Editor : Redaksi