LombokPost--Upaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Nusa Tenggara Barat terus dipacu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menggencarkan pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi, salah satunya di Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), Mataram.
Langkah ini menjadi penting mengingat masih minimnya kampus di NTB yang memiliki Sentra KI. Dari total sekitar 90 perguruan tinggi, baru 14 yang telah memiliki pusat layanan tersebut.
Koordinasi pembentukan Sentra KI di UNIZAR yang digelar pada Senin (13/4) pun disambut positif pihak kampus. Kepala Bagian Publikasi dan HKI UNIZAR, Alvin Juniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memiliki unit yang menangani KI, namun belum terstruktur dalam bentuk Sentra KI.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kanwil Kemenkum NTB. Ini menjadi peluang besar untuk memperkuat pengelolaan KI di kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, Puan Rusmayadi, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Sentra KI di UNIZAR.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI dapat mengoptimalkan perlindungan hingga pemanfaatan hasil karya intelektual civitas akademika.
“Sentra KI bukan hanya melindungi, tapi juga mendorong agar karya-karya inovatif bisa dimanfaatkan secara luas,” jelasnya.
Baca Juga: Investor Diminta Tanggung Dampak Banjir, DPRD Lombok Tengah Desak Eksekutif Susun Regulasi
Dukungan juga datang dari Wakil Rektor III UNIZAR, Fathurrahman. Ia menilai pembentukan Sentra KI sebagai langkah strategis, meski perlu pembahasan lebih lanjut di tingkat pimpinan kampus.
“Kami mendukung penuh, namun perlu pemahaman mendalam terkait mekanisme dan struktur pengelolanya agar tepat sasaran,” katanya.
Tak hanya untuk internal kampus, Sentra KI nantinya juga berpotensi melayani masyarakat umum. Hal ini disampaikan Analis KI Kanwil Kemenkum NTB, Sanistrya, yang memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh, termasuk melalui pelatihan Training of Trainers (ToT) bagi operator.
“Sentra KI bisa menjadi jembatan layanan KI bagi masyarakat luas, bukan hanya akademisi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran kunci dalam membangun ekosistem KI yang kuat di daerah.
“Ini langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan KI. Kami berharap UNIZAR segera merealisasikannya demi mendorong daya saing dan inovasi daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Rapor Merah Cek Kesehatan Gratis 2025, Dikes Mataram Siap "Jemput Bola" dengan Dana BLUD
Dengan dorongan ini, pembentukan Sentra KI di UNIZAR diharapkan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak inovasi serta perlindungan karya intelektual di NTB, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam peta ekonomi kreatif nasional.
Editor : Kimda FaridaSumber : siaran pers