Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satpol PP NTB Tekankan Penggunaan SIPD dalam Pra Musrenbang Trantibumlinmas 2026

Siti Aeny Maryam • Rabu, 15 April 2026 | 20:41 WIB
Digitalisasi perencanaan pembangunan kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan termasuk dalam bidang Trantibumlinmas.
Digitalisasi perencanaan pembangunan kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan termasuk dalam bidang Trantibumlinmas.

LombokPost - Digitalisasi perencanaan pembangunan kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Hal ini ditegaskan dalam Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Rabu (15/4). 

Pra Musrenbang memang dihajatkan untuk membahas usulan program dan kegiatan dari Satpol PP kabupaten/kota se-NTB dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027. 

Baca Juga: Tegakkan Perda, Satpol PP NTB Tertibkan Bus Wisata Tanpa Guide Lokal di Meninting

Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah, khususnya pada sektor ketentraman dan ketertiban umum, sejalan dengan kebijakan perencanaan nasional berbasis digital.

Dalam forum tersebut, penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi sorotan utama sebagai kunci agar usulan daerah dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., yang hadir didampingi Sekretaris dan Kasubag Keuangan, mengungkapkan fakta krusial terkait kepatuhan sistem. 

Baca Juga: Oknum Jaksa Diduga Peras Camat Pajo Terancam Sanksi Berat

Dari 10 kabupaten/kota di NTB, tercatat baru Kabupaten Lombok Timur yang telah melakukan input usulan melalui aplikasi SIPD.

Sementara itu, tujuh wilayah lainnya masih terpantau menyampaikan usulan secara konvensional atau manual. Wilayah tersebut meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima.

Pengajuan usulan melalui SIPD adalah syarat mutlak. Program hanya dapat dipertimbangkan dan diakomodasi jika sudah terinput ke dalam sistem dan selaras dengan program strategis Satpol PP Provinsi NTB.

Fokus Transparansi dan Keamanan
Langkah tegas ini diambil untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program kerja di sektor ketentraman serta ketertiban umum. 

Melalui SIPD, sinkronisasi antara kebijakan nasional dan prioritas daerah diharapkan dapat berjalan lebih presisi.

Kegiatan Musrenbang strategis ini berjalan dengan tertib dan kondusif. 

Menariknya, seluruh aspek pengamanan forum dilakukan secara mandiri oleh personel Satpol PP Provinsi NTB, menunjukkan kesiapan kesatuan dalam menjaga stabilitas bahkan dalam agenda internal pemerintahan.

Editor : Siti Aeny Maryam
#provinsi #Satpol PP #musrenbang #NTB #kabupaten