Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum NTB Gandeng LBH Latih Paralegal di 48 Desa

Kimda Farida • Rabu, 29 April 2026 | 17:03 WIB
Perwakilan Kanwil Kemenkum NTB bersama LBH Lingkar Pelindung NTB, Dinas PMD, camat, dan kepala desa saat mengikuti rapat koordinasi penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Praya, Lombok Tengah, Selasa (28/4), guna mendorong pelatihan paralegal di 48 desa.
Perwakilan Kanwil Kemenkum NTB bersama LBH Lingkar Pelindung NTB, Dinas PMD, camat, dan kepala desa saat mengikuti rapat koordinasi penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Praya, Lombok Tengah, Selasa (28/4), guna mendorong pelatihan paralegal di 48 desa.

LombokPost--Upaya menghadirkan keadilan hingga ke pelosok desa terus diperkuat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggandeng LBH Lingkar Pelindung NTB untuk memperluas peran paralegal desa melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Langkah ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Sinergi Program Posbankum Desa/Kelurahan Tahun 2026 yang digelar di Praya, Lombok Tengah, Selasa (28/4).

Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari penyuluh hukum, pemerintah daerah, hingga para kepala desa.

Koordinator Posbankum Kabupaten Lombok Tengah, I Made Agus Suarjaya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan masyarakat desa mendapatkan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan.

Salah satu agenda utama yang disepakati adalah pelatihan paralegal bagi 48 desa di Kecamatan Janapria, Kopang, Batukliang, dan Batukliang Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.

Program ini diinisiasi oleh LBH Lingkar Pelindung NTB sebagai bagian dari penguatan layanan hukum berbasis desa.

“Kami sangat mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Kanwil Kemenkum NTB siap terlibat langsung sebagai pemateri dalam pelatihan paralegal untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa,” ujar perwakilan tim penyuluh hukum.

Baca Juga: Guru SD Asal Cikarang Ikut Jadi Korban, Menteri PPPA Usul Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan paralegal desa yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi jembatan penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

 Dengan begitu, berbagai persoalan hukum ringan dapat diselesaikan secara bijak tanpa harus selalu berujung di pengadilan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Tengah turut menyambut positif program ini.

Menurutnya, peningkatan literasi hukum di tingkat desa menjadi kunci dalam menekan angka tindak pidana sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara restoratif.

“Dengan adanya paralegal desa, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik, termasuk alternatif penyelesaian seperti kerja sosial untuk perkara ringan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa penguatan Posbankum merupakan strategi penting untuk memastikan negara hadir dalam memberikan akses keadilan yang merata.

“Posbankum desa adalah garda terdepan pelayanan hukum. Melalui penguatan kapasitas paralegal dan perangkat desa, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” tegasnya.

Baca Juga: Rencana Menikah Tahun Ini, Jennifer Coppen Foto Pre-wedding di Paris

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum NTB optimistis layanan bantuan hukum di tingkat desa akan semakin optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB