Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

JCH asal Kota Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Terkena Sanksi Aturan Keimigrasian

Yuyun Kutari • Minggu, 3 Mei 2026 | 06:45 WIB
FOKUS IBADAH: Para JCH asal NTB sudah tiba di Madinah, Arab Saudi untuk melaksanakan sejumlah rangkaian ibadah, beberapa waktu lalu. (KANWIL KEMENHAJ NTB FOR LOMBOK POST)
FOKUS IBADAH: Para JCH asal NTB sudah tiba di Madinah, Arab Saudi untuk melaksanakan sejumlah rangkaian ibadah, beberapa waktu lalu. (KANWIL KEMENHAJ NTB FOR LOMBOK POST)

LombokPost - Seorang Jamaah Calon Haji (JCH) laki-laki asal Kloter 5 Kota Mataram, terpaksa mengurungkan niatnya menunaikan ibadah haji tahun ini, setelah ditolak masuk oleh otoritas Arab Saudi. 

“Tidak diperkenankan masuk di Arab Saudi itu karena alasan dari otoritas Arab Saudi, yakni security reason,” jelas Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB Lalu Muhamad Amin, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Lombok, Jumat (1/5).

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui jamaah tersebut pernah melaksanakan umrah pada tahun 2017.

Namun saat itu, yang bersangkutan menggunakan visa umrah dan tinggal melebihi batas waktu (overstay) hingga musim haji berlangsung. 

“Masuk Arab Saudi dengan visa umrah tapi beliau tunggu sampai penyelenggaraan haji, ini setelah kami konfirmasi kepada jamaah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Jamaah Haji Lombok Tak Perlu Khawatir Putus Komunikasi saat di Tanah Suci, XLSMART Siapkan Paket Haji Mulai Rp355 Ribu dengan Kuota Besar

Sehingga saat itu terjadi perubahan identitas.

Ketika sekarang berangkat menunaikan ibadah haji menggunakan identitas sebenarnya, maka terdeteksi sidik jari yang bersangkutan di Imigrasi Arab Saudi, dan terdapat sanksi ditolak masuk dalam jangka waktu tertentu.

“Rata-rata sekitar 10 tahun,” ungkapnya. 

Diketahui, jamaah yang batal ini sebelumnya berangkat bersama Istri.

Namun, hanya sang istri yang akhirnya dapat melanjutkan ibadah haji di Tanah Suci.

Kondisi jamaah saat ini telah kembali ke Kota Mataram, dalam keadaan aman dan telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Kemenhaj, kata Amin, tetap memberikan pelayanan maksimal sebagai bentuk tanggung jawab kepada jamaah. 

“Kami sambut, kami terima kembali, dan kami kembalikan kepada keluarganya dalam kondisi aman,” katanya. 

Sementara itu, terkait biaya yang telah dikeluarkan, jamaah tersebut tetap harus menanggung sejumlah komponen seperti tiket dan biaya hidup (living cost).

Meski demikian, statusnya untuk berhaji tidak gugur, melainkan ditunda hingga masa sanksi berakhir. 

“Dia harus menyelesaikan kewajiban seperti pengembalian tiket dan biaya lainnya. Tapi ini tidak menggugurkan haknya untuk berhaji, hanya tertunda sampai masa sanksinya selesai,” tegas Amin. 

Untuk keberangkatan selanjutnya, jamaah tersebut akan mengikuti prosedur dari awal dan tidak mendapatkan prioritas khusus.

“Statusnya nanti batal tunda dan mengikuti proses seperti jamaah lainnya. Tidak ada prioritas, semua tetap berdasarkan asas keadilan,” katanya. 

Baca Juga: DLH Mataram Sayangkan Rumput Median Jalan Rusak Terinjak Pengantar Jemaah Haji

Amin menegaskan, peristiwa ini menjadi perhatian sekaligus bahan edukasi bagi masyarakat, khususnya di NTB.

Bagaimana pun, seluruh tahapan yang dilakukan oleh Kemenhaj telah berjalan optimal sesuai ketentuan, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

“Semua proses yang dilakukan oleh Kemenhaj itu sudah luar biasa, sudah optimal, sesuai dengan ketentuan dan prosedurnya,” terang dia.

Namun demikian, Amin menegaskan keputusan diperbolehkan atau tidaknya seseorang masuk ke suatu negara sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas imigrasi negara tujuan.

Dalam kasus ini, penolakan dilakukan oleh pihak imigrasi Arab Saudi dengan alasan keamanan atau security reason. 

“Imigrasi memiliki otoritas terkait boleh atau tidaknya seseorang masuk ke negara tersebut. Dalam kasus ini, alasan dari otoritas Arab Saudi adalah karena security reason,” jelasnya.

Amin terus mengingatkan masyarakat agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan.

Pemerintah menekankan pentingnya kejujuran jamaah, dalam menyampaikan riwayat perjalanan atau kendala yang pernah dialami, agar dapat diantisipasi sebelum keberangkatan. 

“Kami harapkan setiap jamaah jujur menyampaikan kondisinya, agar bisa didiskusikan dan dicari solusi terbaik sebelum pemberangkatan,” tandasnya.

Baca Juga: Anemia Berat hingga Demensia, Kemenhaj NTB Tunda Keberangkatan 3 JCH Kloter 4 Kabupaten Bima ke Tanah Suci

Sementara itu, memasuki fase awal ibadah, faktor kelelahan dan adaptasi lingkungan menjadi tantangan utama bagi para jamaah, khususnya lansia.

Ketua Tim Kerja 4 BKK Kelas 1 Mataram dr Ferry Wardhana mengungkapkan saat ini risiko kesehatan yang paling banyak ditemui pada lima kloter awal adalah kelelahan fisik.

Hal ini diperparah oleh keinginan jamaah untuk mengejar ibadah Arbain, tanpa mengukur kemampuan tubuh.

“Risiko kesehatan banyak muncul saat tiba karena kelelahan, ditambah keinginan mengejar Arbain,” jelasnya. 

BKK Kelas 1 Mataram akan terus melakukan pemantauan dan kondisi jamaah setiap hari, dari Tanah Air.

Editor : Kimda Farida
#Kota Mataram #Haji #jamaah calon haji #Arab Saudi #NTB