Pada Selasa (12/5/2026), Kasat Pol PP Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., melakukan kunjungan strategis ke Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sumbawa untuk merumuskan strategi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal untuk tahun anggaran 2027.
Langkah jemput bola ini dilakukan guna memastikan bahwa sinergi antara penegak Peraturan Daerah (Perda) dan otoritas pabean berjalan beriringan dalam mengamankan penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak terstandarisasi.
Baca Juga: Dorong HIPMI NTB Perkuat Akses KUR, Bangun Ekosistem Wirausaha Muda Berbasis Digital
Kunjungan yang didampingi langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (Gakda) ini menyoroti wilayah Pulau Sumbawa sebagai salah satu titik krusial pengawasan.
Berdasarkan data terbaru, Bea Cukai Sumbawa mencatat tren yang memerlukan perhatian serius. Dimana sepanjang triwulan pertama tahun 2026, ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Keberhasilan penindakan tersebut mengungkap fakta bahwa potensi kerugian negara mencapai angka ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Gubernur Iqbal Ajak Pengusaha Muda NTB Kelola Investasi Daerah
Hal inilah yang mendasari urgensi pertemuan tersebut: memperkuat pengawasan di lapangan guna menutup celah-celah distribusi di jalur darat maupun pelabuhan.
Dalam pembahasannya, Nunung Triningsih menekankan bahwa rencana kerja tahun 2027 akan tetap berpijak pada pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara maksimal.
Program ini akan difokuskan pada tiga pilar utama; Pertama Operasi Pasar Gabungan dengan meningkatkan frekuensi razia terpadu antara Satpol PP dan Bea Cukai dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Iprahumas dan Dikpora NTB Siapkan Pemuda NTB Jadi Agen Perubahan
Kedua Edukasi Masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi masif kepada pedagang eceran dan distributor mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi pidana yang menyertainya.
Dan ketiga, Penguatan Intelijen Lapangan dengan melakukan pertukaran informasi yang lebih cepat antarinstansi untuk memetakan gudang atau pemasok utama BKC ilegal di wilayah NTB.
"Kami tidak hanya bicara soal penindakan atau penyitaan, tapi soal bagaimana menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat di Nusa Tenggara Barat. Kehadiran rokok ilegal sangat merugikan petani tembakau lokal dan mengurangi jatah dana bagi hasil yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah," ujar Kasat Pol PP NTB.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dengan iklim perdagangan yang tertib, diharapkan penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal, yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Pertemuan di Kabupaten Sumbawa ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus melakukan evaluasi berkala atas capaian operasi di tahun berjalan, sembari mematangkan persiapan teknis dan anggaran untuk aksi besar di tahun 2027 mendatang.
"Sobat Praja" dan masyarakat luas diajak untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran barang tanpa pita cukai resmi demi kepentingan bersama.
Editor : Siti Aeny Maryam