LombokPost – Transisi dari energi fosil menuju energi terbarukan (ET) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak boleh sekadar menjadi lompatan teknologi.
Lebih dari itu, proses ini harus mengedepankan aspek keadilan sosial dengan mengintegrasikan isu GEDSI JET (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion Just Energy Transition) ke dalam peta jalan perencanaan pembangunan daerah.
Guna mewujudkan hal tersebut, GEDSI JET NTB kini tengah membangun konsolidasi intensif bersama dua aktor kunci penentu kebijakan di Bumi Gora, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB.
Baca Juga: Ketimpangan Gender Turun, NTB Mendekati Era Penduduk Menua
Langkah ini diambil untuk memetakan sejauh mana riset-riset energi terbarukan di NTB telah berpihak pada hak-hak perempuan dan kelompok marginal.
Sehingga bisa mengetahui apakah riset diterapkan sudah sesuai atau belum.
"Harapan utama kami adalah melakukan audit data. Kita perlu tahu seberapa banyak riset mengenai energi terbarukan yang sudah dilakukan di NTB, dan apakah hasilnya sudah didistribusikan serta diimplementasikan oleh dinas terkait seperti Bappeda, atau justru hanya berakhir di atas meja sebagai dokumen tanpa aksi nyata," ujar Ketua GEDSI JET NTB Bq Dewi Anjani, Rabu (20/5).
Bukan Sekadar Berpindah ke Energi Bersih
Lebih jauh, GEDSI JET NTB menekankan pentingnya memasukkan indikator inklusi sosial ke dalam perencanaan makro daerah.
Transisi energi dinilai memiliki dampak multi-sektor yang sangat besar, baik dari dimensi sosial maupun ekonomi. Jika tidak dimitigasi dengan baik sejak dini, dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketimpangan bagi kelompok-kelompok rentan.
Baca Juga: Menteri PPPA Tekankan Kampus Aman dan Responsif Gender di Unram
"Jangan sampai transisi ini hanya sebatas proses teknis beralih dari bahan bakar fosil ke energi bersih, tanpa melihat dampak lingkungan dan sosial yang dihasilkan. Kita harus memastikan bahwa perempuan dan kelompok rentan tidak sekadar menjadi penonton atau penerima manfaat pasif, tetapi terlibat aktif sejak proses perencanaan kebijakan," tegasnya.
Melalui pelibatan aktif ini, produk hukum dan regulasi yang dilahirkan oleh Pemerintah Provinsi NTB nantinya diharapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat tapak (bottom-up).
Sinergi Positif Berbasis Data
Terkait respons dari birokrasi, GEDSI JET NTB mengapresiasi keterbukaan dan komunikasi yang berjalan sangat baik dengan BRIDA NTB dan Bappeda NTB sejauh ini. Langkah berikutnya yang mendesak dilakukan adalah mengonsolidasikan visi agar isu keadilan gender dan kelompok marjinal memiliki nilai urgensi yang sama di mata pemerintah.
Melalui kolaborasi berbasis data riset yang kuat ini, Pemprov NTB diharapkan mampu melakukan langkah mitigasi yang tepat guna meminimalisir dampak sosial, sekaligus mempercepat laju inovasi daerah menuju ketahanan energi yang inklusif dan merata di seluruh wilayah NTB.
Editor : Redaksi Lombok Post Online