Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Resmi Nakhodai DPD KAI NTB, Dr Lalu Anton Komitmen Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

Hamdani Wathoni • Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:15 WIB
PELANTIKAN PENGURUS: Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis saat melantik Dr. Lalu Anton Hariawan sebagai Ketua DPD KAI NTB beserta jajaran pengurus baru di Hotel Merumatta Senggigi, Sabtu (23/6). (Toni/Lombok Post)
PELANTIKAN PENGURUS: Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis saat melantik Dr. Lalu Anton Hariawan sebagai Ketua DPD KAI NTB beserta jajaran pengurus baru di Hotel Merumatta Senggigi, Sabtu (23/6). (Toni/Lombok Post)

 

LombokPost - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memiliki kepengurusan baru. Di bawah kepemimpinan Dr. Lalu Anton Hariawan, organisasi advokat tersebut menyatakan siap melakukan penguatan internal sekaligus mempertegas peran dalam penegakan hukum yang berkeadilan di NTB.

Pelantikan pengurus DPD KAI NTB berlangsung di Hotel Merumatta Senggigi, Sabtu (23/6) dihadiri langsung Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, unsur Pemerintah Kota Mataram, pimpinan DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat.

“Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan empat pilar penegak hukum," ucap Ketua DPD KAI NTB Dr. Lalu Anton Hariawan usai dilantik.

Anton, sapaannya menegaskan komitmennya membangun kolaborasi dengan empat pilar penegak hukum di daerah. Mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan. Menurut dia, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Kemarin kami juga sudah bersilaturahmi dengan Kajati NTB untuk membahas sosialisasi Kitab Hukum Acara Pidana yang baru," ujarnya kepada wartawan.

Tidak hanya itu, KAI NTB juga membuka ruang kerja sama di bidang pendidikan profesi advokat. Sejumlah aparat penegak hukum direncanakan dilibatkan sebagai pengajar dalam pendidikan dan pelatihan internal KAI.

Baca Juga: Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI NTB Periode 2026–2031, Dr. Lalu Anton Hariawan Siap Bersinergi dengan Pemda dan APH

Langkah tersebut, kata Anton, bertujuan mencetak advokat yang memiliki kredibilitas, integritas, serta moralitas dalam menjalankan profesinya.

“Kami ingin melahirkan advokat yang profesional. Karena itu kami membuka ruang bagi unsur penegak hukum untuk ikut memberikan pendidikan,” katanya.

Dalam momentum pelantikan itu, KAI juga mengumumkan program pelayanan hukum gratis yang akan dilaksanakan serentak pada 30 Mei mendatang bertepatan dengan peringatan HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia.

Program tersebut akan menjangkau seluruh wilayah NTB melalui jaringan advokat KAI yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Anton menyebut, sebanyak 372 advokat KAI di NTB diarahkan untuk memberikan layanan hukum tanpa biaya kepada masyarakat.

Pelantikan pengurus DPD KAI NTB berlangsung di Hotel Merumatta Senggigi, Sabtu (23/6) dihadiri langsung Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, unsur Pemerintah Kota Mataram, pimpinan DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pelantikan pengurus DPD KAI NTB berlangsung di Hotel Merumatta Senggigi, Sabtu (23/6) dihadiri langsung Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, unsur Pemerintah Kota Mataram, pimpinan DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Bentuk layanan yang diberikan mencakup konsultasi hingga pendampingan hukum untuk berbagai perkara, mulai pidana, perdata, tata usaha negara, hingga persoalan hukum lainnya.

“Silakan masyarakat memanfaatkan. Ini bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Anton juga menegaskan komitmen organisasi terhadap penegakan etika profesi. KAI, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan. “Kalau ada anggota yang melanggar, walaupun berasal dari KAI, tetap akan ditindak tegas. Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap program pemerintah dan keberpihakan kepada masyarakat.

Baca Juga: Dr Lalu Anton Hariawan, Putra Lombok Barat yang Sukses Menjadi Pengacara Kondang karena Tak Ingin Melihat Orang di Sekitarnya Terzalimi

Menurut dia, KAI tetap menempatkan pelayanan publik dan akses terhadap keadilan sebagai bagian utama pengabdian organisasi.

Ia juga mendorong agar KAI NTB di bawah kepemimpinan baru dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur penegak hukum untuk memperluas akses bantuan hukum di daerah.

​"KAI adalah organisasi besar yang memiliki kepengurusan 34 DPD di seluruh Indonesia. Saya berharap di bawah kepemimpinan Dr. Lalu Anton, KAI NTB bisa semakin solid, melebarkan sayapnya ke seluruh kabupaten/kota di NTB," tegas Siti Jamaliah.

 

Editor : Jelo Sangaji
#Kejati #APH #advokat #NTB #Pelantikan