LombokPost - Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja, dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Provinsi NTB, Senin (25/5).
Dalam pertemuan dengan Pemprov NTB, DPD RI melihat berbagai dinamika pelaksanaan kebijakan fiskal di daerah. Khususnya terkait Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami efisiensi.
“Jadi selama ini kan daerah ada banyak keluhan karena terjadi efisiensi, terutama TKD,” jelas Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, di Mataram.
NTB sendiri mengalami pemotongan TKD mencapai Rp 1,2 triliun. Namun dalam hal efisiensi anggaran ke pemda, pemerintah pusat juga disebut telah menyiapkan sejumlah program yang langsung menyasar daerah dengan nilai anggaran cukup besar, dan berpotensi menutup kekurangan TKD tersebut.
Baca Juga: Senator NTB Dorong Pemprov Proaktif Usulkan Program ke Pusat, Pemangkasan TKD akan Diganti Program
Beberapa di antaranya meliputi program Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih, Koperasi Desa Merah Putih, hingga program Rumah Subsidi.
“Ada beberapa program pusat yang langsung ke daerah dan itu jumlah anggaranya cukup besar,” ujarnya.
Meski demikian, tak bisa dipungkiri bahwa tidak semua daerah otomatis mendapatkan dampak positif dari berbagai program pusat tersebut.
Masih terdapat kondisi di lapangan di mana sejumlah proyek pembangunan daerah menjadi terhenti akibat pemotongan TKD.
Mengenai hal ini, Tamsil mengatakan pemda sebenarnya memiliki ruang untuk mengajukan proposal, agar program atau pembangunan yang terhenti dapat dilanjutkan kembali.
Ia menyebut pemerintah pusat juga telah menyiapkan skema pembiayaan melalui Instruksi Presiden (Inpres). Termasuk dana khusus yang dialokasikan untuk merespons kebutuhan daerah.
Presiden terangnya, telah mengamankan dana taktis yang sangat besar untuk mengantisipasi mandeknya pembangunan di tingkat daerah akibat kebijakan efisiensi ini.
“Bapak presiden menyediakan dana itu Rp 504 triliun untuk merespons keluhan pemda yang tidak berjalan atau tidak berkelanjutan programnya itu karena pemotongan TKD itu. Jadi ada, sudah disiapkan opsi untuk itu,” jelas pria asal Sulawesi Selatan tersebut.
Baca Juga: Lombok Tengah Siapkan Langkah Survive dari Pengurangan TKD
Tamsil juga menegaskan DPD RI tidak berubah sikap dalam menyikapi kebijakan pemotongan TKD, dan menepis anggapan bahwa lembaganya melunak. Ia menegaskan DPD tetap konsisten memperjuangkan hak daerah, dan memastikan aspirasi daerah tetap menjadi perhatian.
Pihaknya mendorong pemda, agar tidak hanya bergantung pada skema mandatory spending. Tapi juga mampu menunjukkan capaian nyata dari penggunaan anggaran yang telah diterima.
“Kalau ada keluhan ya kami perjuangkan, tapi yang sekadar mengeluh pemotongan dan tidak konkret apa yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tak ada apresiasi bagi kami,” tegasnya.
Editor : Akbar Sirinawa