Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenkum NTB Kawal Manajemen Talenta ASN Kota Bima, Siapkan Aparatur Profesional dan Berdaya Saing

Kimda Farida • Rabu, 3 Juni 2026 | 14:31 WIB
Kemenkum NTB melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Bima tentang Manajemen Talenta ASN sebagai upaya mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional, kompeten, dan berbasis sistem merit.
Kemenkum NTB melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Bima tentang Manajemen Talenta ASN sebagai upaya mendukung pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih profesional, kompeten, dan berbasis sistem merit.

 

LombokPost--Upaya mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berdaya saing terus diperkuat Pemerintah Kota Bima.

Salah satunya melalui penyusunan regulasi Manajemen Talenta ASN yang kini mendapat pendampingan dan harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB).

Komitmen tersebut terlihat dalam rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Bima tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang digelar di Aula BKPSDM Kota Bima, Rabu (3/6).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, menegaskan bahwa regulasi ini menjadi instrumen penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih terukur, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.

Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya mengatur proses penilaian kinerja ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi juga menjadi fondasi dalam pengembangan karier aparatur secara berkelanjutan.

“Peraturan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan talenta ASN sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman Terjaring OTT KPK, Seret Belasan Orang hingga Berburu ke Bali!

Penyusunan regulasi tersebut dinilai penting di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang mengharuskan pemerintah daerah memiliki aparatur yang adaptif, kompeten, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Sekretaris Daerah Kota Bima, Muh. Fakhrunraji, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum NTB yang melaksanakan proses harmonisasi langsung di Kota Bima.

Menurutnya, pendekatan tersebut membantu pemerintah daerah mempercepat pembentukan produk hukum yang berkualitas meski di tengah keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Plt. Sekretaris BKPSDM Kota Bima, Hidayuturrahman, menilai kehadiran Raperwal Manajemen Talenta ASN menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Ia berharap regulasi tersebut mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan pengelolaan SDM yang selama ini dihadapi, sekaligus menciptakan sistem pembinaan karier yang lebih objektif dan berorientasi pada kompetensi.

Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum NTB memberikan sejumlah masukan strategis, mulai dari penyempurnaan konsiderans, penyesuaian istilah dalam ketentuan umum, hingga perbaikan rumusan pasal agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, mudah diimplementasikan, dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan ASN di daerah.

Baca Juga: Rapor Merah Berujung Pencopotan: Ini 5 Pernyataan Kontroversial Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Menu Ulat Sagu hingga Ekspor Makan Gratis ke Arab

Rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Harmonisasi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum NTB sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa berbagai masukan yang diberikan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan bagian dari proses kolaboratif untuk memperkuat kualitas regulasi daerah.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB