LombokPost-Secara keseluruhan, total pendapatan daerah Pemprov NTB pada tahun anggaran 2025 Rp 6,47 triliun.
“Struktur pendapatan daerah sepanjang tahun anggaran 2025, ditopang kuat oleh dua komponen utama,” terang Sekretaris Bapenda NTB M Zuhudy Kadran.
Rinciannya, Pendapatan Transfer masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah NTB pada 2025.
Dari target Rp 3,49 triliun, realisasinya mencapai Rp 3,53 triliun atau berkontribusi 54,62 persen terhadap total pendapatan daerah.
Sementara itu, PAD terealisasi Rp 2,75 triliun dari target Rp 2,8 triliun, dengan kontribusi sebesar 42,60 persen.
Baca Juga: Ini Cara Lanjutkan Pembangunan Terdampak Pemotongan TKD
Tingginya porsi Pendapatan Transfer pada tahun 2025 memicu pertanyaan mendasar, sejauh mana ketergantungan APBD Provinsi NTB, terhadap kucuran dana dari pemerintah pusat.
Mengenai hal ini, Zuhudy tidak menampik kondisi tersebut. Ia membenarkan sampai dengan tahun 2025, postur anggaran NTB memang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, tren ketergantungan tersebut dipastikan mulai bergeser secara signifikan pada tahun 2026 ini.
“Kalau untuk di tahun ini, ketergantungan itu semakin mengecil, karena ada pengurangan transfer ke daerah yang Rp 1,2 triliun itu, jadi porsi PAD membesar,” jelasnya.
Baca Juga: Capaian PAD dari Kawasan Sembalun Belum Maksimal
Pergeseran positif menuju kemandirian fiskal daerah ini terlihat sangat nyata dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,62 triliun.
Dalam struktur APBD 2026 tersebut, target PAD dirancang melonjak melampaui raihan tahun sebelumnya, yaitu Rp 3.02 triliun.
Sebaliknya, komponen Pendapatan Transfer dari pusat menyusut menjadi Rp 2.48 triliun. Adapun sisa postur anggaran dipenuhi melalui sektor Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 114 miliar.
Dengan peta angka terbaru ini, ketergantungan NTB terhadap pusat berhasil ditekan.
Hubungan finansial antara daerah dan pusat kini berada pada posisi yang jauh lebih sehat dan proporsional.
Kondisi ini memperlihatkan fiskal NTB mulai mencapai titik keseimbangan, dengan kekuatan PAD mandiri. Tak melulu bergantung pusat, apalagi tambang.
“Kita memang tidak bisa lepas dari pendapatan transfer. Setidaknya sekarang sudah lebih seimbang antara PAD dengan transfer,” ujarnya.
Baca Juga: Kepatuhan Warga NTB Membayar Pajak Kendaraan Baru 47 Persen
Dengan demikian, data fiskal NTB menunjukkan tulang punggung utama pendapatan daerah masih berasal dari transfer pemerintah pusat dan PAD yang secara bersama-sama menyumbang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan salah satu isu krusial yang disoroti Ratih, adalah tingginya angka ketergantungan fiskal NTB.
Menurut Ratih, hal ini menjadi tantangan besar bagi 11 pemda di NTB, karena ketika TKD terkoreksi, APBD otomatis ikut terguncang. “Itu terjadi secara otomatis,” ujarnya.
Ratih menegaskan setiap kebijakan pemda, termasuk penyesuaian tarif untuk meningkatkan PAD, harus dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak membebani ekonomi masyarakat yang sedang berupaya bangkit, sehingga pemda harus memikirkan risiko-risiko yang perlu dimitigasi.
“Bagaimana kondisi ekonomi masyarakat dengan kebijakan penyesuaian tarif (pajak dan retribusi daera, Red), dan saya tidak dalam kapasitas untuk pro dan kontra, tidak. Karena saya paham juga kesulitan pemda gitu,” terangnya.
Editor : Akbar Sirinawa