Guna memastikan kepatuhan pajak di sektor industri dan konstruksi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., menerima kunjungan strategis dari jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (Gakda) Satpol PP NTB ini fokus membahas koordinasi dan langkah taktis penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Alat Berat (PAB) di wilayah NTB.
Baca Juga: Polisi Periksa Tujuh Saksi, Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Langkah kolaboratif ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi tersebut menempatkan Pajak Alat Berat sebagai salah satu objek vital penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan dinas tersebut. Pertama, penguatan data, dengan mendorong pendataan ulang yang akurat terkait kepemilikan dan penguasaan alat berat yang beroperasi di NTB.
Kedua, pengawasan ketat dengan cara menyusun strategi pengawasan bersama secara berkala di lapangan.
Baca Juga: Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP NTB dan Sumbawa Barat Gelar Pertemuan Strategis
Dan ketiga, penegakan kepatuhan, yakni memastikan para wajib pajak pemiliki alat berat menyelesaikan kewajibannya demi mendukung pembangunan daerah.
"Satpol PP NTB berkomitmen penuh mendukung Bapenda dalam menegakkan regulasi ini. Kami akan mengedepankan pendekatan yang persuasif dan preventif, namun tetap tegas melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku demi tegaknya kepastian hukum," tegas Kasat Pol PP NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M.
Melalui sinergi kuat antar-perangkat daerah ini, diharapkan kesadaran para wajib pajak alat berat di NTB dapat meningkat pesat.
Hasil akhirnya, optimalisasi PAD dapat tercapai guna mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.
Editor : Siti Aeny Maryam