Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP NTB dan Sumbawa Barat Gelar Pertemuan Strategis

S
Penulis: Siti Aeny Maryam ❯
Satpol PP NTB Provinsi NTB menerima kunjungan kerja dari Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (8/6/2026).
Satpol PP NTB Provinsi NTB menerima kunjungan kerja dari Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (8/6/2026).
LombokPost - Sinergitas penegakan regulasi di wilayah Nusa Tenggara Barat terus diperkuat.

Advertisement

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB menerima kunjungan kerja dari Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (8/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kabid Gakda Satpol PP NTB ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Advertisement

Kunjungan kerja ini menjadi forum strategis bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi mengenai tantangan penegakan regulasi di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Dan juga untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practices) dalam menghadapi berbagai dinamika di masyarakat. Serta menyelaraskan pola penegakan aturan agar tercipta kepastian hukum yang merata di seluruh wilayah NTB.

"Pertemuan ini sangat penting untuk membangun kesamaan persepsi. Kita berkomitmen untuk mewujudkan penegakan regulasi daerah yang tidak hanya tegas dan berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga tetap humanis serta persuasif kepada masyarakat," jelas pihak Satpol PP dalam pertemuan tersebut.

Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan kolaborasi antara Satpol PP tingkat provinsi dan kabupaten/kota ke depan akan semakin solid, demi terciptanya ketertiban umum dan kepatuhan hukum yang lebih baik di masyarakat.

Advertisement
Editor : Siti Aeny Maryam
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dua Mantan Pejabat Dinsos Lobar Zakaki dan Dewi Dituntut Setahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Pokir Dewan

Dua Mantan Pejabat Dinsos Lobar Zakaki dan Dewi Dituntut Setahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Pokir Dewan

Dua terdakwa korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar) Muhammad Zakaki dan Dewi Dahliana menjalani sidang tuntutan di Pen

Periksa Subhan, Jaksa Telusuri Sumber Uang dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Periksa Subhan, Jaksa Telusuri Sumber Uang dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, Subhan kembali diperiksa penyidik Kejati NTB. Berkaitan dengan gratifikasi dan TPPU.

Tak Terima Divonis 15 Tahun, Yogi Ajukan Kasasi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Tak Terima Divonis 15 Tahun, Yogi Ajukan Kasasi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, I Made Yogi Purusa Utama belum terima dengan vonis majelis hakim di tingkat banding. Ma

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer