LombokPost-Pemprov NTB masih melakukan verifikasi lapangan terhadap ribuan Kepala Keluarga (KK) calon penerima bantuan usaha. Langkah ini diambil guna menyukseskan pelaksanaan program Desa Berdaya Transformatif 2026.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) NTB Ahmad Masyhuri menegaskan, proses verifikasi faktual ini segera rampung. “Sudah 90 persen lebih,” tegasnya, Selasa (9/6).
Proses verifikasi merupakan tahapan wajib sebelum bantuan sosial (bansos) disalurkan kepada masyarakat. Setiap calon penerima diwajibkan mengajukan proposal usaha yang nantinya diverifikasi secara langsung oleh petugas lapangan.
Selama proses verifikasi berlangsung, petugas di lapangan menemukan berbagai dinamika sosial. Beberapa di antaranya, perubahan status kemiskinan.
Lalu perubahan struktur keluarga sehingga berpengaruh terhadap Kartu Keluarga (KK), hingga calon penerima yang tidak berada di tempat. “Saat verifikasi ada yang tidak ketemu orangnya, KK-nya bubar, kemudian berubah status itu,” ungkapnya.
Perubahan status yang dimaksud adalah kondisi ekonomi warga yang sudah membaik dibanding data sebelumnya. "Ya dari dia kemarin (miskin) ekstrem, sekarang nggak ekstrem lagi miskinnya," tambah dia.
Kasus lain yang ditemukan, adanya KK tunggal di mana yang bersangkutan telah meninggal dunia. Serta kepala keluarga yang saat ini posisinya masih berada di luar negeri.
Mengingat regulasi bantuan mewajibkan keberadaan fisik kepala keluarga dalam satu KK, status kepesertaan mereka otomatis tidak dapat dipertahankan. “Terus ada KK yang bubar, cerai. Suami istri ada anaknya, cerai, suaminya kawin, anaknya juga kawin. (KK-nya) bubar,” paparnya.
Sebagai konsekuensi logis dari temuan-temuan tersebut, Pemprov NTB mengambil tindakan pencoretan nama dari daftar calon penerima. “Dikeluarkan,” tegasnya.
Baca Juga: Kades Diingatkan Hanya Bisa Pakai Anggaran Sesuai Tema Desa Berdaya
Program Desa Berdaya Transformatif 2026, menyasar 40 desa miskin ekstrem, dengan total calon penerima mencapai 6.337 KK. Bantuan sebesar Rp 7 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing KK, bukan melalui pemerintah desa.
Karenanya, dari data awal tersebut, Dinsos PPA NTB mencatat ada 5.400 lebih proposal usaha yang masuk. Ini sebagai imbas seiring dengan ditemukannya berbagai persoalan administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
Kondisi ini diprediksi membuat ribuan calon penerima yang terdata di awal, akhirnya batal mendapatkan bantuan.
“Banyak sekali kemudian KK yang berkurang karena masalah yang tadi saya sebut. Tapi ini angka finalnya belum kita dapatkan, tunggu selesai dulu,” jelas mantan kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB ini.
Seperti inilah tujuan verifikasi, bersifat faktual untuk melihat kondisi riil, agar program tidak salah sasaran. “Mereka tak bisa ujug-ujug ngasi proposal, harus apa adanya,” tambah Masyhuri.
Mengenai kepastian data final, proses survei dan verifikasi lapangan ini ditargetkan tuntas sepenuhnya 15 Juni.
Baca Juga: Gelontorkan Rp 128 Miliar untuk Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Ingatkan Kepala Desa Jaga Kepercayaan
Kendati demikian, data resmi baru akan dipublikasikan kepada publik pada minggu ketiga Juni, setelah Dinsos dan PP NTB memaparkannya di hadapan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. “Data akhirnya saya berikan sekitar tanggal 20-an Juni,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Iqbal menjelaskan, pembangunan desa yang terarah diyakini akan memberikan efek ganda terhadap pertumbuhan ekonomi. Terutama di tengah tantangan fiskal yang saat ini dihadapi pemda.
Editor : Akbar Sirinawa