LombokPost-Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.
Kebijakan itu berlaku secara nasional, termasuk di NTB. Moratorium dilakukan untuk membenahi tata kelola program, meningkatkan efisiensi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mengevaluasi sistem penyediaan makanan.
Koordinator Wilayah Program MBG NTB Eko Prasetyo mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Ini menjadi ranah dan kewenangan pusat,” ujarnya, Jumat (12/6).
Baca Juga: MBG Lobar Tersendat, SPPG Tunggu Dana BGN
Saat ini, daerah masih menunggu petunjuk teknis dan arahan lanjutan dari BGN. Meski pembangunan SPPG baru dihentikan sementara, persiapan layanan di lokasi yang telah direncanakan tetap berjalan.
Di NTB, tercatat lebih dari 800 unit SPPG telah terbangun. Namun, pihaknya masih melakukan pengecekan ulang terkait sebaran unit di masing-masing daerah.
Eko menegaskan target utama program bukan jumlah bangunan yang berdiri. Fokus utama adalah memastikan seluruh penerima manfaat dapat terlayani. “Tolok ukurnya bukan jumlah SPPG, tetapi keterlayanan penerima manfaat,” katanya.
Menurut dia, setiap SPPG memiliki batas operasional yang ketat. Satu unit hanya dapat melayani wilayah dalam radius maksimal enam kilometer dengan waktu tempuh tidak lebih dari 30 menit.
Jika terdapat wilayah di luar jangkauan tersebut, maka diperlukan SPPG baru untuk melayani kawasan itu. “Kalau jaraknya lebih dari enam kilometer dan belum terlayani, harus ada SPPG lain,” jelasnya.
Baca Juga: SPPG Yayasan Batu Emas Banyumulek Tetap Layani Penyajian Menu MBG Hingga Hari ini
Sejalan dengan kebijakan moratorium, BGN juga menutup portal pendaftaran SPPG baru. Saat ini tidak ada lagi proses pengajuan atau pendaftaran unit baru.
Eko juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap dugaan penipuan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG maupun program MBG.
Itu menyusul munculnya laporan dugaan jual beli titik lokasi SPPG dan pencarian investor oleh oknum tertentu dengan mencatut program MBG. “Masyarakat harus berhati-hati dan melakukan pengecekan sebelum menjalin kerja sama,” tegasnya.
Sementara itu, pelayanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dipastikan tetap berjalan.
Menurut Eko, sejumlah wilayah 3T bahkan telah memiliki struktur organisasi dan kepala SPPG. Namun operasional penuh masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Semua tetap berproses. Kami masih menunggu petunjuk terkait operasional dan pencairan anggaran,” katanya.
Editor : Akbar Sirinawa