LombokPost--Masyarakat Nusa Tenggara Barat berpeluang menikmati layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Salah satu terobosan yang tengah disiapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) adalah integrasi layanan melalui satu tautan WhatsApp yang memungkinkan masyarakat terhubung langsung dengan layanan yang dibutuhkan.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Rekomendasi Perbaikan dan Aksi Korektif terhadap Pelaksanaan Layanan Publik serta Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (23/6).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTB untuk memastikan layanan publik terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kualitas layanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang dapat segera diterapkan.
“Melalui forum ini, kita ingin memperoleh gambaran kondisi aktual pelaksanaan layanan publik pada setiap unit kerja serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang konkret dan dapat segera ditindaklanjuti sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan integritas organisasi,” ujarnya.
Baca Juga: BKAD Ungkap Penyebab SiLPA Pemprov NTB 2025 Tembus Rp 431 Miliar
Dalam forum tersebut, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum NTB, Muhammad Faris Izharul Haq, memaparkan hasil evaluasi layanan publik Semester I Tahun 2026. Evaluasi dilakukan menggunakan pendekatan Policy Logic Model (PLM) yang menelaah aspek input, proses, dan output pelayanan.
Hasil evaluasi menunjukkan layanan publik yang dijalankan seluruh bidang dan kelompok kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB telah berjalan baik. Kinerja tersebut ditopang oleh komitmen jajaran dalam memberikan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, forum tetap menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan.
Selain integrasi layanan WhatsApp, peserta juga mendorong penguatan koordinasi antarunit, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi sarana pendukung layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi yang lebih maksimal.
Kepala Bagian Umum Kanwil Kementerian HAM NTT Wilayah Kerja NTB, Yohanes Virgius Nowa Uwa, mengapresiasi langkah evaluasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTB.
Menurutnya, survei dan evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan pelayanan publik terus berkembang dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat.
“Pelaksanaan survei seperti ini sangat penting untuk memastikan pelayanan publik terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTB dalam menjaga kualitas layanan dan menghasilkan data yang bermanfaat bagi perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga: PPPK Paro Waktu Kota Mataram yang Bolos Kerja Terancam Didepak
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan layanan merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inovatif.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam forum evaluasi menjadi modal penting untuk menghadirkan layanan yang semakin efektif dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD tersebut selanjutnya akan dituangkan ke dalam lembar aksi korektif dan menjadi bagian dari evaluasi berjalan Semester I Tahun 2026.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas layanan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor : Kimda Farida