Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaga Konektivitas Wilayah, Dinas PUPRPKP NTB Tangani Titik Longsor di Lombok Barat

Yuyun Kutari • Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB
Petugas dari Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok melakukan penanganan titik longsoran pada Ruas Lembar–Sekotong–Pelangan dan Ruas Pelangan–Simpang Pengantap, Lombok Barat, belum lama ini. (IST/LOMBOK POST)
Petugas dari Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok melakukan penanganan titik longsoran pada Ruas Lembar–Sekotong–Pelangan dan Ruas Pelangan–Simpang Pengantap, Lombok Barat, belum lama ini. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, melalui Tim Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok, belum lama ini melakukan penanganan titik longsoran bukit pada Ruas Lembar–Sekotong–Pelangan serta Ruas Pelangan–Simpang Pengantap, Kabupaten Lombok Barat.

Penanganan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga agar infrastruktur jalan tetap berfungsi dengan baik serta aman digunakan oleh masyarakat.

Kegiatan di lapangan difokuskan pada pembersihan material longsoran yang menutupi bahu jalan dan sebagian badan jalan, sehingga sempat mengurangi lebar efektif jalur lalu lintas.

Baca Juga: Didemo Berkali-kali, Pemprov NTB Akhirnya Usulkan Perbaikan Jalan Soromandi Rp 48 Miliar

Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya menjelaskan, penanganan ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Penanganan ini dilakukan untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tetap berfungsi dengan baik serta aman bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pekerjaan pembersihan material longsoran dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memulihkan fungsi jalan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.

Baca Juga: PLN UIP Nusra Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Tanah Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

Selain itu, penanganan juga difokuskan pada upaya pencegahan agar tidak terjadi longsor susulan yang dapat kembali menutup badan jalan dan mengganggu mobilitas masyarakat.

“Penanganan ini juga bertujuan mengantisipasi potensi longsoran susulan yang dapat menutup badan jalan dan menghambat mobilitas masyarakat serta konektivitas antarwilayah,” tambahnya.

Dinas PUPRPKP NTB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondisi jalan dan bangunan pelengkapnya agar tetap berfungsi optimal.

Dengan adanya penanganan ini, ruas jalan Lembar–Sekotong–Pelangan dan Pelangan–Simpang Pengantap diharapkan kembali aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lombok Barat.

Editor : Akbar Sirinawa
#Lombok Barat #Jalan #Sekotong #arus lalu lintas #infrastruktur jalan