LombokPost - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Selaparang, Mataram, menggelar bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu di wilayah hukumnya, Rabu (24/6).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi bersama sejumlah personel yang mendatangi rumah-rumah warga penerima manfaat untuk menyerahkan paket bantuan secara langsung.
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, hari ini kami dari Polsek Selaparang berkesempatan berbagi dengan warga penerima manfaat di wilayah hukum kami. Kegiatan sosial ini merupakan bentuk rasa syukur dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujarnya di sela-sela penyerahan bantuan.
Baca Juga: Dukungan ke PWNU NTB Terus Mengalir sebagai Calon Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU
Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Warga penerima bantuan menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan jajaran Polsek Selaparang menjelang peringatan Hari Bhayangkara.
Baca Juga: Bawa Sabu, WNA Prancis Dituntut Tiga Tahun Penjara
Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Selaparang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kepedulian sosial guna menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Editor : Marthadi