Dampak Kebakaran Desa Wisata Sade, Kerugian Material Tembus Rp 34 Miliar

LombokPost - Kebakaran hebat yang melanda kawasan Desa Wisata Sade, Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) menyisakan duka mendalam sekaligus kerugian material yang fantastis. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencatat total kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp 34 miliar.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengungkapkan, berdasarkan pendataan sementara, dampak kerusakan mencakup 75 unit rumah adat serta 20 rumah warga di sekitar kawasan kampung adat. Tidak hanya permukiman, kobaran api juga merusak tempat ibadah dan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat setempat.
“Kebakaran merusak bangunan masjid, berugak, lumbung padi, 69 lapak UMKM atau artshop, fasilitas toilet, hingga gerbang kampung adat,” ujar Pathul, Senin (24/8).
Ia menambahkan, dampak sosial dari musibah ini menyentuh 320 jiwa dari total 120 kepala keluarga (KK). Hasil pendataan ini akan segera dibawa untuk dibahas bersama Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat, terutama guna merumuskan skema pemulihan mata pencaharian warga yang kehilangan tempat usaha.
Sementara itu, proses penyelidikan penyebab pasti kebakaran masih terus berjalan. Kapolresta Lombok Tengah KBP Heriyanto menyatakan, pada hari kedua pascakebakaran, tim Inafis gabungan Polda NTB dan Polresta Lombok Tengah bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Bali turun kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pagi tadi, tim Labfor dari Bali, Polda, dan Polresta melaksanakan penyelidikan. Untuk hasilnya masih menunggu,” ungkap Heriyanto.
Olah TKP difokuskan pada satu titik yang diduga menjadi lokasi awal kemunculan api, yakni rumah adat di posisi paling atas yang dihuni warga bernama Rembun. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekitar lima orang saksi.
Heriyanto meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum ada laporan resmi berbasis scientific crime investigation dari tim Labfor.
Guna menjaga kelancaran proses investigasi, area TKP di garis polisi dan dijaga ketat. Masyarakat baru diperbolehkan mendekat secara hati-hati setelah seluruh rangkaian penyelidikan lapangan selesai.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




