Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KKP Revisi Aturan WPP, Nelayan Berpeluang Tangkap Ikan Lintas Zona

Yuyun Kutari • Rabu, 1 Juli 2026 | 08:25 WIB
SUMBER REJEKI: Nelayan di NTB melakukan aktivitas penangkapan ikan, di wilayah perairan WPP-NRI. (IVAN/LOMBOK POST)
SUMBER REJEKI: Nelayan di NTB melakukan aktivitas penangkapan ikan, di wilayah perairan WPP-NRI. (IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan penyesuaian aturan, bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan lintas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). 

Kebijakan ini disusun, sebagai respons atas aspirasi nelayan yang mengaku kesulitan akibat pembatasan izin penangkapan yang hanya berlaku di satu zona perairan.

“Ada beberapa masukan dari daerah, ada juga keluhan dari asosiasi nelayan bahwa mereka kesulitan kalau hanya menangkap ikan di satu zona,” jelas Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Syahril Abd. Raup, saat ditemui di Mataram, Selasa (30/6). 

Baca Juga: Gandeng MDPI dan 6 Mitra Strategis, Pemprov NTB Perkuat Kelestarian Perikanan di KPBP 2026

Diakuinya, sejak 2023 KKP telah menetapkan aturan ketat di mana penangkapan ikan oleh nelayan hanya berlaku untuk satu zona. 

Di NTB wilayah perairan terbagi menjadi dua, yakni WPP-NRI 713 di bagian utara Laut Bali dan Laut Flores, serta WPP-NRI 573 di bagian selatan yang menghadap Samudera Hindia. 

Namun, pembatasan satu zona ini dikeluhkan sangat kaku. Karena kondisi di lapangan menunjukkan pergerakan ikan dipengaruhi musim, sehingga nelayan kerap harus berpindah wilayah penangkapan.

“Misalnya di NTB ini, kadang-kadang mereka nangkap di 573. Tapi musim tertentu ikannya enggak ada di situ, mereka akhirnya cari di 713. Nah, revisi aturan itu yang sekarang kami siapkan,” ujar Syahril.

Baca Juga: Pasokan untuk Kebutuhan Warga Mataram Masih Bergantung Ikan Tongkol Luar Daerah

KKP telah merampungkan riset ilmiah pada akhir tahun lalu, untuk menindaklanjuti usulan tersebut. 

Hasil penelitian itu merekomendasikan, perpindahan WPP sangat dimungkinkan demi mengikuti pola migrasi ikan sesuai musim. 

Namun, kebijakan itu nantinya tidak berlaku untuk semua jenis alat tangkap. “Untuk alat tangkap tertentu nanti kita upayakan tetap bisa, misalnya dengan pancing. Untuk alat tangkap yang lebih besar kemungkinan belum,” tegasnya. 

Ia meminta nelayan memahami, kebijakan ini bukan bentuk pembatasan yang mengekang, melainkan instrumen pengaturan demi ekosistem laut dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan. 

Selain mengatur pola penangkapan, pemerintah juga mendorong pengembangan sektor budidaya, agar tekanan terhadap stok ikan di laut dapat dikurangi, termasuk dengan pembatasan penangkapan pada musim pemijahan.

“Pengembangan budidaya perikanan akan terus kita dorong, sedangkan penangkapan ikan dapat dihentikan sementara di musim-musim tertentu, seperti masa pemijahan, untuk menjaga kelestarian stok ikan,” bebernya. 

Baca Juga: Kulineran Ikan Bakar Murah dan Lezat di Loang Baloq

Syahril menegaskan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan, dari masyarakat dan pelaku usaha perikanan. 

Menurutnya, regulasi tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan apabila memang dibutuhkan untuk menjawab kondisi di lapangan.

“Kalau memang berdasarkan kebutuhan masyarakat harus disesuaikan, dan kami lakukan perubahan sesuai mekanisme,” tegas Syahril. 

Meski belum diberlakukan, KKP berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan dalam waktu dekat, setelah seluruh proses penyusunan regulasi rampung.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim mendukung fleksibilitas tersebut. Jika tetap kaku, ini berdampak langsung pada ketersediaan stok ikan yang dibongkar di pelabuhan perikanan di NTB.

“Ini juga bisa memengaruhi juga ketersediaan sektor kelautan dan perikanan dalam rangka hilirisasi industri,” kata dia. 

Baca Juga: Tender Atap Proyek Pasar Ikan Bersih Bintaro Rp 900 Juta

Menurutnya, fleksibilitas izin dinilai bisa menjaga kesinambungan jumlah produksi, dan ketersediaan ikan sepanjang tahun.

Editor : Akbar Sirinawa
#Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) #Nelayan #ikan #NTB #ekosistem laut