Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Kompetensi Perancang Regulasi, Dalami Metode Omnibus untuk Tingkatkan Kualitas Hukum

Kimda Farida • Senin, 6 Juli 2026 | 12:39 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB mengikuti pendalaman metode omnibus secara virtual sebagai upaya meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan dan kualitas regulasi di Indonesia.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB mengikuti pendalaman metode omnibus secara virtual sebagai upaya meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan dan kualitas regulasi di Indonesia.

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat terus memperkuat kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan melalui peningkatan kompetensi para perancang regulasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengikuti pendalaman materi mengenai metode omnibus dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang digelar secara virtual, Jumat (3/7).

Kegiatan yang diikuti secara nasional ini melibatkan Unit Eselon I Kementerian Hukum, kementerian dan lembaga, Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga sekretariat DPRD di seluruh Indonesia.

Pendalaman materi tersebut bertujuan membekali para Perancang Peraturan Perundang-undangan agar mampu menyusun regulasi yang lebih sederhana, harmonis, serta mampu menjawab tantangan hukum yang terus berkembang.

Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menegaskan bahwa peran perancang regulasi kini semakin strategis.

Menurutnya, seorang perancang tidak cukup hanya menguasai teknik penyusunan norma hukum, tetapi juga harus memahami berbagai metode pembentukan regulasi, mampu melakukan harmonisasi secara komprehensif, serta memberikan solusi terhadap persoalan regulasi yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antarlembaga Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Cahyani Suryandari, menjelaskan bahwa metode omnibus merupakan pendekatan penyusunan peraturan yang memungkinkan perubahan, pencabutan, maupun penambahan ketentuan dari berbagai regulasi yang saling berkaitan dalam satu peraturan.

Baca Juga: Dukung Perpres 111/2025, Anggota Komisi I DPR RI: LGBTQ Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Ia menyebut pendekatan ini memiliki sejumlah keunggulan, seperti menyederhanakan regulasi, memangkas birokrasi, mengurangi tumpang tindih aturan, memperkuat koordinasi antarinstansi, hingga menciptakan kepastian hukum yang lebih baik.

Salah satu contoh penerapan metode omnibus di Indonesia adalah Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengintegrasikan dan mengharmonisasikan ketentuan dari puluhan undang-undang ke dalam satu regulasi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menilai peningkatan kapasitas para perancang menjadi faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Melalui pendalaman materi ini, para perancang diharapkan semakin memahami penerapan metode omnibus sehingga mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang harmonis, efektif, dan memberikan kepastian hukum. Kanwil Kemenkum NTB mendukung penuh setiap upaya peningkatan kompetensi perancang sebagai bagian dari penguatan kualitas regulasi di Indonesia," ujarnya.

Milawati berharap seluruh perancang peraturan di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB semakin siap menghadapi tantangan pembentukan regulasi di era yang terus berkembang.

Dengan kompetensi yang semakin baik, regulasi yang dihasilkan diharapkan lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga: Tak Terhitung Kendaraan yang Terperosok, Belum Ada Tanda Jembatan Cemara Akan Diperbaiki

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam mendukung reformasi regulasi nasional melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang sederhana, harmonis, dan berkualitas sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB