LombokPost-Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menilai kasus kebakaran yang menimpa tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah, menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan berasrama di NTB.
Menurut Iqbal, persoalan utama dalam kasus tersebut bukan terletak pada izin operasional pondok pesantren, melainkan lemahnya penerapan dan pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang sebenarnya sudah tersedia.
“Sebetulnya aturan SOP pengelolaan pesantren itu sudah ada. Tetapi selama ini tidak digunakan. Tidak digunakan artinya tidak diawasin penggunaannya,” kata Iqbal saat ditemui di SMKN 5 Mataram, Rabu (15/7).
Baca Juga: Gubernur Iqbal Tegaskan Hak Dasar Dua Santri Korban Kebakaran Tetap Terpenuhi
Ia menegaskan setiap lembaga pendidikan berasrama memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh peserta didiknya.
Apabila terjadi insiden, pengelola harus segera memberikan pertolongan sekaligus melaporkannya.
“Kalau terjadi hal seperti ini, sebagai bentuk tanggung jawab harus ditangani dan dilaporkan segera,” ujarnya.
Iqbal juga menyayangkan apabila peristiwa yang menimpa anak justru disembunyikan, karena dapat menghilangkan hak korban untuk memperoleh pertolongan dan perawatan secara cepat.
Menanggapi adanya informasi mengenai surat perdamaian yang sempat dibuat setelah kejadian, Iqbal menegaskan persoalan utama bukan soal damai atau tidak damai, melainkan memastikan korban segera mendapatkan penanganan.
“Korban dari sebuah peristiwa dan harus segera mendapatkan treatment, pertolongan. Itu masalahnya,” tegasnya.
Meski demikian, Iqbal meminta masyarakat tidak menggeneralisasi kasus tersebut kepada seluruh pondok pesantren di NTB. Menurutnya, peristiwa ini bersifat kasuistik akibat kelalaian internal.
“Ini kasuistik. Jadi jangan digeneralisir juga ke semua pesantren,” katanya.
Pemprov NTB, lanjut Iqbal, akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan di seluruh sekolah berasrama, baik pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya.
“Memang ada kebutuhan kita untuk memperkuat pengawasan kita di pesantren-pesantren, dan bukan hanya di pesantren, tapi di semua sekolah berasrama intinya. Kita harus memberikan pengawasan yang ketat," pungkasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan