LombokPost – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Dwipantara terus memperkuat implementasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pengukuran lingkungan kerja di Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Lombok.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pekerja sekaligus memastikan keandalan operasional pembangkit listrik.
Pengukuran dilakukan bersama UPTD Balai Hyperkes dan Keselamatan Kerja Kota Mataram dengan mengukur sejumlah parameter lingkungan kerja.
Di antaranya, seperti tingkat kebisingan, pencahayaan, iklim kerja, getaran, serta faktor lain yang berpotensi memengaruhi kesehatan dan keselamatan pekerja.
Baca Juga: Pendapatan Sektor Kesehatan Kota Mataram Meroket
General Manager PT PLN (Persero) UIK Dwipantara Rita Triani mengatakan, keselamatan kerja merupakan nilai utama yang menjadi fondasi dalam setiap proses bisnis perusahaan.
Menurutnya, lingkungan kerja yang aman dan sehat akan mendukung produktivitas sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
“Melalui pengukuran lingkungan kerja yang dilakukan secara berkala dan objektif, kami memastikan setiap insan PLN bekerja dalam kondisi yang aman, sehat, dan nyaman. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan di seluruh unit kerja PLN UIK Dwipantara,” ujar Rita.
Sementara itu, Manager PLN UPK Lombok Doddy Rizqi menegaskan, keberhasilan menjaga keandalan pembangkit tidak hanya bergantung pada kesiapan peralatan, tetapi juga ditentukan oleh kualitas lingkungan kerja yang mendukung keselamatan dan kesehatan pekerja.
Baca Juga: Penyegaran Daihatsu Taft, Andalkan Varian Rugged dan Active Mode
“Keandalan pembangkit dibangun oleh insan yang bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat. Pengukuran lingkungan kerja merupakan investasi bagi keberlanjutan operasional. Ketika potensi risiko dapat dikendalikan secara efektif, produktivitas pekerja meningkat sehingga keandalan pembangkit dan kinerja perusahaan dapat terus terjaga,” katanya.
PLN UIK Dwipantara memandang penerapan K3 bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi investasi strategis dalam membangun budaya kerja yang unggul.
Melalui penerapan K3 yang konsisten, perusahaan optimistis mampu meningkatkan produktivitas, menjaga keandalan pasokan listrik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post