LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat kapasitas Penyuluh Hukum untuk mencegah penyebaran paham terorisme di tengah masyarakat.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan Terorisme yang digelar di Ruang ZI Kemenkum NTB, Jumat (17/7).
Kegiatan ini diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum NTB Edward James Sinaga, Ketua Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Sukran, Dosen Hukum Pidana Universitas Mataram sekaligus relawan Sahabat Anak NTB Ruli, serta para Penyuluh Hukum.
Edward James Sinaga menegaskan pentingnya memperkuat wawasan Penyuluh Hukum agar mampu memberikan penyuluhan, sosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat maupun Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah NTB.
Menurutnya, pemahaman yang memadai dibutuhkan agar Penyuluh Hukum dapat berperan optimal dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya penyebaran paham terorisme, terutama yang menyasar anak-anak.
Baca Juga: Pemkab Loteng Hitung Kecukupan Pokir Dewan untuk Perbaikan Jalan
Sementara itu, Sukran memaparkan pengalaman LPA NTB dalam mendampingi anak-anak yang terlibat maupun terpapar tindak terorisme.
Pendampingan tersebut dilakukan melalui berbagai program di sejumlah wilayah NTB dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga mitra internasional.
Dosen Hukum Pidana Universitas Mataram, Ruli, menjelaskan sejumlah faktor yang dapat memicu munculnya paham terorisme.
Salah satunya adalah hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah yang kemudian membuat seseorang rentan bergabung dengan kelompok tertentu dan menerima doktrin kekerasan.
Menurut Ruli, penyebaran paham terorisme juga kini dapat menyasar anak-anak melalui media digital.
Konten kekerasan, peperangan, hingga permainan tertentu yang dikonsumsi secara berulang berpotensi memengaruhi cara pandang anak terhadap kekerasan dan mengurangi rasa empati.
Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini dan dimulai dari lingkungan keluarga.
Perhatian, kasih sayang, serta komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter dan membangun ketahanan anak terhadap pengaruh negatif.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pencegahan terorisme membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Penyuluh Hukum, kata dia, memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pencegahan terorisme harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Penyuluh Hukum memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk anak-anak, agar mampu mengenali potensi penyebaran paham yang dapat mengarah pada tindakan kekerasan,” ujar Milawati.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan sejumlah kasus yang pernah ditangani beserta strategi penanganannya. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab.
Baca Juga: Alunan Budaya Pringgasela Dongkrak Ekonomi UMKM
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen meningkatkan kapasitas Penyuluh Hukum sebagai garda terdepan edukasi hukum masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan terorisme sekaligus menciptakan lingkungan NTB yang aman, toleran, dan memiliki ketahanan terhadap penyebaran paham kekerasan.
Editor : Kimda FaridaSumber : siaran pers