Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, NTB Fokus Perbaiki Kualitas Perencanaan Anggaran

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, saat memberikan penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor DPRD NTB, Rabu (22/7). (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, saat memberikan penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor DPRD NTB, Rabu (22/7). (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)

LombokPost-DPRD NTB telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor DPRD NTB, Rabu (22/7).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan persetujuan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal daerah selama 2025,” tegasnya.

Baca Juga: Minta Sosialisasi SPALD-T Diperkuat, DPRD Mataram: Warga Harus Paham Sebelum Proyek Dimulai

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD menjadi penting untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. 

Gubernur Iqbal menilai, pelaksanaan APBD 2025 telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjalankan program prioritas pemerintah, serta memperkuat fondasi menuju visi NTB Makmur Mendunia. 

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, dalam pengelolaan anggaran ke depan.

“Kami menyadari masih ada berbagai tantangan yang harus dibenahi bersama. Namun, capaian ini memberikan optimisme bahwa setiap rupiah APBD telah bergerak ke arah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” bebernya.

Ia menegaskan, berbagai masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD NTB menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, Pemprov NTB akan memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran dengan pendekatan yang lebih adaptif, realistis, serta berbasis kinerja dan dukungan data yang valid. 

Baca Juga: Total 14 Jamaah Haji NTB Meninggal, Dua Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan disiplin pelaksanaan program melalui pengawasan dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut termasuk penerapan sistem peringatan dini untuk mempercepat realisasi belanja daerah sekaligus mengendalikan potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). 

Iqbal berharap, pengelolaan APBD ke depan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu memastikan setiap program yang dijalankan menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat NTB.

Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik menegaskan meningkatnya SiLPA Pemprov NTB Tahun Anggaran 2025 menjadi sekitar Rp 431 miliar telah memunculkan berbagai tanggapan.

“Sebagian kalangan menilai kondisi tersebut sebagai cerminan buruknya kinerja belanja daerah dan indikasi adanya persoalan serius dalam pelaksanaan APBD,” jelasnya.

Pandangan tersebut tentu patut dihargai, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Namun, dari perspektif tata kelola keuangan publik, kesimpulan tersebut perlu dilihat secara lebih utuh agar tidak terjebak pada penilaian yang hanya bertumpu pada angka.    

Secara konseptual, SILPA merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan dengan realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan pada akhir tahun anggaran.

“Oleh karena itu, SILPA adalah indikator posisi fiskal, bukan indikator tunggal yang secara otomatis menunjukkan baik atau buruknya kinerja pemerintah daerah,” bebernya.

Baca Juga: Polda NTB Bongkar 61 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita 8,3 Kg Sabu dan Tangkap 86 Tersangka

Harus dianalisis adalah penyebab terbentuknya SILPA tersebut. Dalam konteks APBD NTB Tahun 2025, penyebab dominan tingginya SILPA, bukanlah karena program pembangunan gagal dilaksanakan atau anggaran tidak dimanfaatkan.

Justru sebaliknya, sebagian besar kegiatan telah selesai secara fisik, dan target pelaksanaan telah tercapai.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
DPRD NTB Gubernur NTB pelayanan publik NTB APBD