Kemenkum NTB Kawal Regulasi Kampung Keluarga Berkualitas di Lombok Tengah, Soroti Tingginya Angka Perceraian

Kimda Farida • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 10:57 WIB
Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Lombok Tengah mengharmonisasikan Raperbup Kampung Keluarga Berkualitas guna memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas regulasi daerah.
Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Lombok Tengah mengharmonisasikan Raperbup Kampung Keluarga Berkualitas guna memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas regulasi daerah.

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus memperkuat kualitas regulasi daerah.

Kali ini, Kanwil Kemenkum NTB mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat harmonisasi digelar di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (28/7/2026), sebagai langkah memastikan regulasi tersebut memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan keluarga di daerah.

Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, serta dihadiri jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lombok Tengah bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.

Dalam pembahasan terungkap bahwa penyusunan regulasi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga.

Salah satu alasan utamanya ialah tingginya angka perceraian yang masih menjadi tantangan di daerah tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah memandang diperlukan kebijakan yang terintegrasi agar program Kampung Keluarga Berkualitas mampu menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga sekaligus mengatasi berbagai persoalan sosial.

Baca Juga: Pemda KLU Akan Minta Penjelasan Pertamina Operasional Dua SPBU 

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB menilai materi muatan rancangan peraturan pada dasarnya telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Meski demikian, tim memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan, di antaranya penguatan dasar hukum, penyesuaian nomenklatur Kampung Keluarga Berkualitas, pengaturan kelompok kerja dan tim koordinasi, hingga mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan agar implementasinya lebih efektif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting agar setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara optimal.

"Regulasi mengenai Kampung Keluarga Berkualitas harus mampu menjadi instrumen yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang tangguh, berkualitas, dan sejahtera," ujarnya.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan keluarga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan masyarakat yang lebih harmonis.

Berdasarkan hasil pembahasan, Rancangan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah dilakukan penyempurnaan sesuai hasil harmonisasi.

Baca Juga: Hangatnya Jalinan Komunitas Rajut Sanggar Utas

Naskah yang telah diperbaiki akan dituangkan dalam Berita Acara Harmonisasi sebelum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB