
LombokPost – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Tanjung dan Kayangan yang tutup beberapa waktu lalu, belum ada kepastian kapan akan beroperasi.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Pemda KLU dalam waktu dekat ini akan memanggil PT Pertamina.
"Kita akan meminta penjelasan terkait penyebab mandeknya operasional dua SPBU tersebut," kata Bupati Lombok UtaraNajmul Akhyar.
Najmul mengaku sudah bersurat secara resmi kepada Pertamina. Pemerintah daerah meminta agar digelar.
"Kita ingin kejelasan, inikan belum bisa buka sampai sekarang,” ujar Najmul.
Menurutnya, keberadaan SPBU bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Aksi Penanaman Bibit Pohon oleh SPPG Lombok Utara. Langkah Kecil yang Memiliki Dampak Besar
Akses BBM yang mudah akan berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, distribusi barang, hingga mobilitas warga sehari-hari.
Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan secara langsung letak persoalan yang menyebabkan SPBU di Tanjung dan Kayangan belum juga beroperasi.
Pemkab ingin memastikan, apakah hambatan berasal dari kebijakan internal Pertamina atau atau pihak investor.
Selain iti, Pemkab KLU juga akan membahas agenda lain dalam pertemuan tersebut. Yakni mendorong pembangunan SPBU baru di Kecamatan Bayan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




