Saat Daerah Lain Kesulitan, Pemprov NTB Amankan Gaji PPPK dan PPPK Paro Waktu hingga Akhir Tahun

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:36 WIB
PERKUAT KOORDINASI: Sekda NTB Abul Chair saat memberikan petuah dan arahan, di hadapan ASN lingkup Pemprov NTB, saat apel beberapa waktu lalu. (DISKOMINFOTIK NTB FOR LOMBOK POST)
PERKUAT KOORDINASI: Sekda NTB Abul Chair saat memberikan petuah dan arahan, di hadapan ASN lingkup Pemprov NTB, saat apel beberapa waktu lalu. (DISKOMINFOTIK NTB FOR LOMBOK POST)

LombokPost-Pemprov NTB memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paro Waktu, hingga akhir tahun dalam kondisi aman.

Sementara di sejumlah pemerintah daerah di Indonesia, dilaporkan kelimpungan memenuhi kewajiban tersebut. “Alhamdulillah, kita di NTB aman,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim.

Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran gaji PPPK dan PPPK Paro Waktu, selama satu tahun mencapai Rp 200 muliar, dan tidak ada kendala dalam pembayarannya.

Baca Juga: Cegah ASN Melubangi Perahu, Politikus PDIP Desak Evaluasi OPD dan Reward-Punishment

Saat ini, jumlah PPPK di lingkup Pemprov NTB tercatat 7.079 orang. Selain itu, terdapat 9.392 tenaga PPPK Paro Waktu yang juga menjadi bagian, dari kewajiban pemerintah daerah dalam penganggaran belanja pegawai.

Menurut Nursalim, kemampuan bisa membayar gaji PPPK dan PPPK Paro Waktu, tidak terlepas dari komitmen Pemprov NTB dalam memenuhi kewajiban.

“Ketika sudah ada perikatan, maka kita juga harus penuhi kewajiban kita. Sehingga ada faktor-faktor lain yang kita rem,” jelas mantan kepala Biro Organisasi Setda NTB tersebut.

Guna menjaga stabilitas anggaran di tengah beban belanja pegawai, Pemprov NTB mengambil langkah rasionalisasi dengan menekan biaya operasional dinas, seperti mengurangi biaya lembur serta anggaran makan dan minum rapat. “Ini untuk memenuhi kewajiban kita,” katanya. 

Langkah pengetatan ini berbuah positif, pada porsi belanja pegawai NTB yang berhasil ditekan dari 32 persen menjadi 30–31 persen.

Pemprov NTB mengupayakan agar porsi tersebut dapat konsisten berada di angka 30 persen pada 2027 mendatang. 

“Kita ikhtiar bahwa di 2027 dan 2028 itu sudah 30 persen. Bahkan bisa jadi 2027 ini kita sudah mencapai 30 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Fiskal Pemkot Mataram Terseok, TPP-13 ASN Cuma Separo

Berbeda dengan daerah lain yang terpaksa memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), akibat pembengkakan proporsi belanja pegawai, Pemprov NTB menjamin porsi TPP untuk jajarannya tetap berada di posisi aman.

“TPP aman, insyaallah aman. Supaya kinerja teman-teman juga tetap bagus,” kata dia.

Dengan ini, Nursalim memastikan kondisi tersebut membuat NTB tidak termasuk dalam kategori daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK dan PPPK Paro Waktu, sebagaimana terjadi di sejumlah daerah lain.

“Kita tetap bayar. Kalau kita kan nggak (mengalami kesulitan, Red),” tandasnya.

Kepala Bidang Anggaran BKAD NTB Rian Priandana menambahkan hingga saat ini kondisi fiskal NTB, masih dalam kategori aman dan terkendali.

Pemprov NTB masih mampu membiayai program-program prioritas, termasuk kewajiban pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paro Waktu.

Sejak awal pengangkatan pegawai, Pemprov NTB telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Hal ini membuat Bumi Gora, tidak termasuk dalam kategori daerah dengan beban belanja pegawai yang tinggi.

“Alhamdulillah NTB tidak masuk kategori merah, yakni daerah yang APBD-nya habis tersedot untuk belanja pegawai,” katanya.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
PPPK paro waktu PPPK belanja pegawai Anggaran Pemprov NTB