LombokPost-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB merespons serius persoalan infrastruktur SMA/SMK/SLB rusak.
Penanganan keselamatan peserta didik ditegaskan menjadi prioritas utama, di tengah kondisi fisik bangunan yang mulai lapuk dimakan usia. “Ini tetap menjadi atensi serius kami,” kata Kepala Dikpora NTB Syamsul Hadi.
Pihaknya pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh kepala SMA/SMK/SLB, untuk melakukan pemetaan dan mengecek tingkat kerusakan bangunan secara mandiri.
“Saya sudah memerintahkan, apabila sekolah itu dalam kondisi yang berbahaya, kita segera ambil langkah agar tidak terjadi korban,” terang dia.
Baca Juga: Ratusan Sekolah Tanam Cabai untuk Tekan Inflasi, Pemkab Loteng Luncurkan Program BESTI
Menurutnya, penyebab utama kerentanan fisik bangunan, khususnya di SMA/SMK adalah faktor usia yang rata-rata sudah berdiri 20 hingga 30 tahun dengan rata-rata konstruksi material kayu.
“Memang karena usia bangunannya. Ada yang sudah 20 tahun, 25 tahun, bahkan 30 tahun dan konstruksinya rata-rata kayu,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, tingkat kerusakan SMA/SMK/SLB di NTB sempat menyentuh angka 40-50 persen. Namun, porsi tersebut mulai berkurang, Syamsul mengklaim hal ini disebabkan seiring berjalannya program revitalisasi. Sejauh ini, lebih dari 100 sekolah telah berhasil diperbaiki.
Ia menepis anggapan publik yang menilai pemerintah daerah pasif, dalam menangani persoalan tersebut. Dikpora NTB terus mengusulkan penanganan kerusakannya langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui skema darurat.
“Kalau yang tidak mendapatkan informasi mengira bahwa kita belum berbuat apa-apa. Seperti SMAN 1 Lingsar dan SMAN 7 Mataram, itu kan tidak ada di dalam daftar prioritas pusat. Tapi kita usulkan lewat skema darurat dan langsung terealisasi," tegasnya.
Baca Juga: Temu Akrab Sekolah Rakyat Pulau Lombok Perkuat Soliditas Guru Lewat Ajang Olahraga
Pada 2026, program revitalisasi sekolah masih terus berjalan.
Syamsul menyebut sekitar 55 sekolah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), sementara pemerintah pusat menjanjikan sekitar 77 sekolah akan memperoleh bantuan revitalisasi pada tahun ini.
“Menurut yang dijanjikan kepada kita, totalnya sekitar 77 sekolah tahun 2026, tetapi memang belum semuanya dipanggil,” katanya.
Menurut Syamsul, seluruh anggaran revitalisasi tersebut berasal dari APBN melalui Kemendikdasmen.
Sementara itu, Pemprov NTB juga memiliki anggaran perbaikan sekolah, namun itu dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB.
Di tengah proses pengajuan revitalisasi, Syamsul meminta seluruh kepala sekolah mengutamakan keselamatan siswa.
Apabila ada ruang kelas yang dinilai tidak lagi layak digunakan, sekolah diminta segera membuat kelas darurat agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
“Kalau memang kelasnya darurat, buat kelas darurat, tetapi layanan pendidikan harus tetap berjalan. Apapun kondisinya di lapangan, proses belajar harus tetap berlangsung," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah aktif melaporkan setiap perkembangan kondisi bangunan, agar dapat segera difasilitasi ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Warga Mataram yang Terdampak Proyek SPALDT Menunggu Kompensasi
Kepala sekolah merupakan pihak yang paling memahami kondisi bangunan di satuan Pendidikan masing-masing.
Karena itu, ia meminta setiap kondisi yang memerlukan penanganan segera untuk segera dilaporkan kepada Dikpora NTB agar dapat difasilitasi ke pemerintah pusat.
“Saya siap memfasilitasi ke pemerintah pusat dan komunikasi selama ini terus kami lakukan secara intensif,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya menjelaskan, sebagian besar SMA/SMK/SLB yang dibangun sekitar 20 tahun lalu, menggunakan rangka kayu dan atap genteng beton yang memiliki beban cukup berat.
Menurutnya, seiring bertambahnya usia bangunan, sejumlah struktur mengalami penurunan pada bagian atap.
Kondisi tersebut menyebabkan rangka kayu tidak lagi mampu, menopang beban secara optimal, sehingga berpotensi membahayakan apabila ruang kelas tetap digunakan.
“Kami tidak merekomendasikan ruang yang kondisinya sudah mengkhawatirkan untuk dipakai belajar mengajar. Jangan sampai terjadi ambruk ketika sedang ada siswa di dalam kelas," ujarnya.
Senada dengan Dikpora NTB, pihaknya juga meminta kepala sekolah melakukan asesmen mandiri.
Ia menjelaskan, indikasi kerusakan sebenarnya dapat dikenali secara visual. Salah satunya ketika rangka atap terlihat tidak lagi lurus.
Kondisi tersebut dapat menandakan kayu penyangga sudah melemah, baik akibat keropos maupun karena tidak lagi mampu menahan beban atap.
“Sejauh ini, asesmen lebih banyak dilakukan pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah Pulau Lombok,” kata dia.
Setelah memeriksa kondisi bangunan secara visual, kepala sekolah diminta mendokumentasikan bagian-bagian yang dicurigai mengalami kerusakan.
“Kalau terlihat rangka atap sudah berubah bentuk, itu harus diwaspadai. Nanti kami akan tindaklanjuti dengan pemeriksaan teknis apabila ditemukan indikasi kerusakan yang cukup berat,” tandasnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan