LombokPost-Direktur Eksekutif Yayasan Parinama Astha (ParTha) Magdalena Pasaribu menyatakan komitmennya, memperkuat kolaborasi dengan Pemprov NTB dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu disampaikan Magdalena, saat diskusi dalam Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di NTB, di Mataram, Rabu (12/8).
"Yayasan ParTha merupakan organisasi masyarakat sipil yang didirikan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan berfokus pada pencegahan serta penanganan perdagangan orang, terutama terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov NTB dan Yayasan ParTha Perkuat Kolaborasi Cegah dan Tangani TPPO
Didirikan pada tahun 2012, Yayasan ParTha berkomitmen kuat untuk menghapus TPPO, serta perbudakan modern melalui pendekatan yang berpusat pada korban.
Nama Parinama Astha sendiri diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti Transformasi Menuju Harapan, memuat keyakinan mendasar bahwa setiap penyintas memiliki kesempatan penuh untuk pulih, bangkit, dan membangun kembali kehidupannya.
"Untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pemulihan korban, kami menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi, media, dan komunitas," jelasnya.
Kehadiran ParTha didorong oleh keprihatinan mendalam atas realitas, bahwa jumlah korban perdagangan orang saat ini justru merupakan yang terbanyak dalam sejarah dunia.
Baca Juga: Pelaku TPPO di NTB Didominasi Mantan PMI Resmi
Berangkat dari kesadaran bahwa setiap individu berhak atas hidup yang bebas dari ketakutan akan jeratan perdagangan orang, ParTha percaya bahwa setiap korban, baik yang berhasil menyelamatkan diri maupun yang diselamatkan, berhak mendapatkan tempat tinggal yang aman dan nyaman, waktu yang cukup untuk pemulihan, serta kasih sayang yang tulus.
Melalui proses penyembuhan ini, mereka diharapkan tidak hanya mampu memulihkan diri, tetapi juga bangkit menjadi lentera harapan bagi sesama yang masih berada dalam jeratan perbudakan modern.
Dalam menjalankan misinya, ParTha memiliki empat pilar utama, yakni pencegahan, intervensi dan perlindungan korban, penegakan hukum, serta reintegrasi atau pemulihan korban.
“Kami hadir untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang melalui empat pilar tersebut. Namun kami menyadari bahwa persoalan ini terlalu besar untuk ditangani sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Polda NTB dan Kepolisian Federal Australia Perkuat Kerja Sama Penanganan TPPO dan Perlindungan Anak
Ia merincikan, pada pilar Pencegahan (Prevention), kerja fokus diarahkan pada peningkatan kesadaran dan pencegahan perdagangan orang sejak dini melalui edukasi publik, kampanye, kemitraan, serta penguatan kapasitas.
Kemudian, melalui pilar Intersepsi (Interception), upaya penjangkauan lapangan dan identifikasi korban dilakukan untuk memberikan penyelamatan awal serta memastikan proses rujukan yang aman dan tepat.
Selanjutnya, pada pilar Penegakan Hukum (Prosecution), dukungan penuh diberikan agar korban memperoleh akses keadilan melalui pendampingan hukum, koordinasi kasus, dan perlindungan selama proses peradilan berlangsung.
Terakhir, melalui pilar Reintegrasi (Re-integration), pendampingan berlanjut pada pemulihan korban secara menyeluruh melalui rehabilitasi, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, hingga penempatan kerja agar mereka dapat kembali berdaya, mandiri, dan terintegrasi di masyarakat.
Baca Juga: LPA NTB Apresiasi Rencana SR Plus, Dorong Kuota Anak PMI Diperluas
Ia menegaskan persoalan perdagangan orang membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum (APH), akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Kalau membesarkan seorang anak saja membutuhkan satu kampung, apalagi untuk mencegah dan menangani perdagangan orang. Karena itu kolaborasi menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Magdalena mengatakan kehadiran ParTha di NTB bukan untuk menawarkan solusi secara sepihak, melainkan untuk mendengar pengalaman dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Kami datang untuk belajar dan mendengar. Kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan NTB sehingga nantinya kami bisa melihat di mana ParTha dapat berkontribusi dan memperkuat upaya-upaya yang sudah berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin dari Selat Thailand, Nilainya hingga Rp 4,5 Triliun
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar dukungan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Sebagai bagian dari JarNas APO, ParTha juga tengah memperluas kerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk memperkuat pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia.
Magdalena mengapresiasi komitmen Pemprov NTB dalam mengintegrasikan isu kemiskinan, perlindungan pekerja migran, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberdayaan masyarakat.
“Saya melihat semangat yang sangat kuat dari jajaran Pemerintah Provinsi NTB. Banyak hal yang sudah dilakukan dan kami justru ingin belajar dari berbagai praktik baik yang sudah berjalan di sini,” ungkapnya.
Ia berharap diskusi strategis tersebut menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Harapan kami, pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih kuat untuk bersama-sama melakukan sesuatu yang nyata dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Kita harus bergerak bersama,” tutupnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan