LombokPost-Pemprov NTB belum mendapat kepastian, terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. “Untuk sementara ini belum ada informasi seleksi CPNS,” terang Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKD NTB Rusdi Bahalwan, Selasa (18/8).
Pengajuan kebutuhan formasi dan permintaan perpanjangan masa pembukaan sistem, telah disampaikan BKD NTB kepada pemerintah pusat, namun hingga kini belum mendapat respons.
“Sebenarnya sudah kita ajukan di awal-awal itu dan minta perpanjangan masa pembukaan di sistem KemenpanRB, cuma belum ada respons sampai sekarang,” jelas dia.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi pertimbangan, adalah kondisi belanja pegawai Pemprov NTB yang saat ini masih berada di atas batas 32,5 persen.
Baca Juga: Kunjungan Wisata ke Loang Baloq Turun, Ini Diduga Jadi Penyebabnya
Mengacu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pemerintah daerah diarahkan untuk menekan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen.
“Kalau melihat dengan postur belanja pegawai kita yang sudah di atas 30 persen, kemungkinan mungkin susah dapat formasi di tahun ini,” ujarnya.
Dengan porsi belanja pegawai sudah di atas 30 persen, kondisi tersebut membuat ruang untuk penambahan pegawai baru menjadi terbatas, meskipun setiap tahun terdapat ASN yang memasuki masa pensiun.
Rusdi menjelaskan, jumlah ASN yang pensiun setiap tahun berada di kisaran 540 orang. Namun, jumlah tersebut belum cukup untuk menekan proporsi belanja pegawai hingga berada di bawah batas yang ditentukan.
“Kami pernah diskusi dengan teman-teman anggaran di BKAD, pensiun sekitar 540 orang per tahun, belum bisa menekan untuk yang 2 persenan ke atas itu belanja pegawai,” tegasnya.
Baca Juga: Seleksi CPNS Tahun Ini, Pemkot Mataram Prioritaskan Guru Honorer
Saat ini Pemprov NTB memiliki total 27.833 ASN. Jumlah tersebut terdiri atas 11.381 PNS atau 40,9 persen, serta 16.452 PPPK. Dari jumlah PPPK tersebut, sebanyak 7.060 orang merupakan PPPK atau 25,4 persen, sedangkan 9.392 lainnya merupakan PPPK paro waktu atau 33,7 persen.
Namun, apabila pemerintah pusat nantinya membuka formasi, Pemprov NTB tetap akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan. “Tetap kita tindaklanjut,” ujarnya.
Pemprov NTB sebenarnya telah menyusun kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Penyusunan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja organisasi.
“Sudah ada perhitungan kebutuhan. Ini merujuk pada Anjab ABK yang dari Biro Organisasi. Cuma ya sementara ini belum ada,” ujarnya.
Untuk kebutuhan tenaga, formasi yang masih menjadi perhatian terutama tenaga teknis dan kesehatan. Sementara untuk tenaga guru tetap ada alokasi, meski jumlahnya tidak besar karena kebutuhan tenaga pendidik juga telah banyak dipenuhi melalui pengangkatan PPPK.
Baca Juga: Buka Seleksi CPNS Guru Tahun Ini: Dibuka untuk Umum, Tak Ada Kriteria Khusus
Ketika seleksi CPNS 2026 belum pasti, Pemprov NTB kini diarahkan untuk lebih memaksimalkan ASN yang sudah tersedia. “Ini harus memaksimalkan ASN yang sudah ada dulu,” tandasnya.
Sejalan Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi juga mengatakan belum ada informasi resmi yang diterima, terkait rencana penerimaan CPNS.
Menurutnya, sebelum rekrutmen dilakukan, pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini penting agar jumlah formasi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi dan ketersediaan sumber daya manusia di masing-masing OPD,” tegasnya.
Editor : Kimda Farida