
LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah mengusulkan 95 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada rekrutmen tahun 2026.
Jumlah tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan prinsip zero growth.
Zero growth merupakan sistem pengadaan ASN baru, disesuaikan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
"Ini sebabnya masih kurang, karena formasi yang diajukan relatif terbatas," kata Sekda KLU Sahabudin.
Dia mengatakan, usulan tersebut diprioritaskan untuk mengisi jabatan yang masih mengalami kekurangan.
Terutama tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
"Yang kita dahulukan adalah formasi yang benar-benar mendesak agar pelayanan publik tetap berjalan optimal," ujar Sahabudin.
Pemda KLU tidak mengajukan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Kebutuhan pegawai melalui skema PPPK sudah hampir seluruhnya terpenuhi sehingga pemerintah daerah lebih memfokuskan usulan pada formasi CPNS.
Meski demikian, kebutuhan ASN di lingkungan Pemda KLU secara keseluruhan masih belum ideal.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




