LombokPost — Ancaman radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan tidak hanya perlu diwaspadai di ruang publik.
Perkembangan teknologi digital membuat paparan paham tersebut juga berpotensi menyasar anak dan remaja melalui media sosial maupun permainan daring.
Karena itu, penguatan peran keluarga dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam melindungi generasi muda dari paparan paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme.
Hal tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) NTB Densus 88 AT Polri, KBP Lili Warli, S.I.K., M.H., dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP-PKK Provinsi NTB, Jumat (4/9).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PT Bank NTB Syariah, Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, itu mengangkat materi “Upaya Melindungi Keluarga dari Paparan Paham Radikalisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.”
Rakerda tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia Soedjoko Iqbal, Direktur Teknologi Informasi PT Bank NTB Syariah Rully Feranata, S.Kom., M.M., serta sekitar 150 pengurus TP-PKK kabupaten dan kota se-NTB.
Baca Juga: Dari Nyaris Terlempar Top 100, Potapova Kini Bikin Anisimova Tersingkir di US Open
Dalam pemaparannya, Lili Warli memberikan pemahaman mengenai intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Ia juga menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap individu, keluarga hingga lingkungan sosial.
"Perkembangan ruang digital turut menghadirkan tantangan baru. Media sosial dan game online dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran berbagai narasi maupun simbol yang berpotensi mengarah pada paham ekstrem," paparnya.
Kasatgaswil NTB juga mengenalkan tiga klaster ekstremisme berbasis kekerasan, yakni Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).
Salah satu fenomena yang menjadi perhatian adalah berkembangnya komunitas True Crime Community (TCC) di media sosial yang dapat beririsan dengan tren NVE di kalangan remaja.
Paparan ekstremisme, lanjutnya, dapat terjadi ketika anak dan remaja berada dalam kondisi rentan. Di antaranya krisis identitas, keresahan, paparan konten digital, grooming daring hingga proses mirroring.
"Karena itu, keluarga tidak cukup hanya melakukan pembatasan penggunaan gawai. Orang tua juga perlu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan pendampingan agar anak memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi," urainya.
Lili menekankan pentingnya penguatan pondasi agama yang moderat. Anak perlu dikenalkan pada nilai kasih sayang, toleransi dan kedamaian serta diarahkan untuk mempelajari agama dari sumber-sumber yang kredibel.
Selain itu, karakter anak perlu diperkuat melalui aktivitas positif seperti olahraga, seni, kegiatan sosial dan aktivitas kemasyarakatan.
Upaya pencegahan juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keluarga, sekolah, aparat keamanan dan instansi terkait perlu membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja, termasuk di ruang digital.
Baca Juga: KLU Bakal Punya Pabrik Pengolahan Sampah, Pembangunan Masuk Tahap Finalisasi
Ketua TP-PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia Soedjoko Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Kasatgaswil NTB Densus 88 AT Polri atas edukasi yang diberikan kepada jajaran TP-PKK.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting sebagai bekal untuk memperkuat peran keluarga dalam menjaga anak dan remaja dari ancaman paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
“Edukasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman, hangat dan toleran bagi anak,” pesannya.
Sumber : Lombok Post