Rencana Diskresi TCN di Tengah Krisis Air Bersih Gili Disorot WALHI NTB

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 07:45 WIB
SANGAT BUTUH: Pemandangan aktivitas harian warga Gili, saat menampung pasokan air bersih ke dalam belasan jeriken, beberapa waktu lalu. (IST/LOMBOK POST)
SANGAT BUTUH: Pemandangan aktivitas harian warga Gili, saat menampung pasokan air bersih ke dalam belasan jeriken, beberapa waktu lalu. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB menilai, rencana penggunaan kembali PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) sebagai penanggulangan krisis air bersih di Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), bukan solusi yang tepat.

“Saya rasa, ini bukan langkah yang memberikan solusi,” tegas Direktur Eksekutif WALHI NTB Amri Nuryadin, Selasa (8/9).

Di pemberitaan sebelumnya, baik Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Utara, kompak menyiapkan diskresi agar PT TCN bisa membuka layanan air bersih, sambil menyelesaikan proses perizinan.

Baca Juga: Abdul Hadi Perjuangkan Sumur Bor dan Pamsimas Jadi Solusi Krisis Air Bersih

Rencananya, diskreasi tersebut diberikan selama enam bulan. Amri menilai, skema diskresi yang berpotensi memunculkan kembali pengoperasian penyulingan air laut berbasis Seawater Reverse Osmosis (SWRO) oleh perusahaan yang sama, bukanlah solusi, melainkan pengulangan kesalahan yang merusak ekosistem pesisir.

“Itu bukan diskresi kalau saya pikir. Itu pengulangan kesalahan yang sama,” tegas Amri. 

Pemenuhan air bersih, merupakan hak dasar warga yang wajib dipenuhi oleh negara dalam kondisi apa pun. Terlebih, Gili Trawangan berstatus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menyumbang hingga 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Utara. 

“Persoalannya hari ini di tiga gili adalah darurat akses air bersih. Negara masih enggan memberikan akses air bersih tanpa merusak lingkungan atau kawasan pesisir,” kata dia.

Amri mengingatkan kasus penyulingan air laut teknologi SWRO milik PT TCN beberapa tahun lalu, berbuntut pada proses penegakan hukum akibat kerusakan lingkungan.

Berdasarkan data yang diterima WALHI NTB, dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, aktivitas penyulingan tersebut merusak ekosistem esensial terumbu karang hingga radius 1,2 kilometer (km).

“Kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi dan wilayah blue coral (karang biru) yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Kalau ekosistemnya dirusak, berdampak pada ekosistem lainnya,” beber Amri.

Baca Juga: Krisis Air Bersih, 300 Wisatawan Tinggalkan Gili Trawangan, Pemprov NTB Turun Tangan

WALHI NTB mendesak, dampak lingkungan yang telah ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan, perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Pihaknya juga menepis munculnya anggapan, bahwa Pemda Lombok Utara berada dalam posisi dilemma, karena tidak ada opsi penyedia air bersih selain perusahaan yang pernah bermasalah tersebut.

Di sini, Amri malah mempertanyakan sikap Pemda yang terkesan masih mempertahankan perusahaan yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, berupa pencemaran dan pengrusakan kawasan esensial.

Ia menegaskan, penyediaan air bersih harus dilakukan, tetapi tidak dengan mengorbankan lingkungan. Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi yang tidak mengulang kerusakan yang sama di kawasan pesisir tiga gili. 

“Negara juga harus merefleksikan itu. Tidak kemudian mengulang satu kesalahan yang sama,” katanya. 

Jangan menjadikan kondisi krisis air bersih sebagai alasan untuk mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan baru. 

“Pak Bupati itu jangan mengumpul kesalahan berulang-ulang. Nantinya akan menjadi soal baru di situ,” tegasnya. 

Baca Juga: Darurat Air Bersih Gili Tramena, Pemprov NTB Cari Jalan Keluar di Tengah Isu Pidana Lingkungan

Ia turut meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengambil tindakan konkret, bukan sekadar memberikan imbauan. Menurutnya, meski kewenangan berada di Pemkab Lombok Utara, gubernur perlu mendorong penyelesaian persoalan tersebut. 

“Jangan datang ke sana itu, hanya kemudian memberikan satu imbauan, tapi langsung melakukan tindakan,” tandasnya.

Terpisah, Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar tetap pada opsi, meminta PT TCN mengalirkan air bersih untuk sementara waktu.

Perusahaan juga telah diminta memperbaiki sejumlah persyaratan perizinan, termasuk izin pemanfaatan ruang laut. 

“Kami akan membantu proses perizinan tersebut agar dapat segera dituntaskan tanpa melanggar aturan,” jelasnya.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Hantui Kecamatan Batulayar dan Gerung

Karena masih ada beberapa item yang perlu diperbaiki dan diselesaikan. Najmul menegaskan, untuk sementara belum ada pilihan lain yang bisa dilakukan dengan cepat selain meminta PT TCN mengalirkan air bersih. 

“Kalau kita mencari perusahaan yang lain lagi, prosesnya pasti lama,” ujarnya.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
air bersih walhi Gili Trawangan solusi lingkungan