Di Depan KPK dan Irjen Kemenag, Kepala SPI UIN Mataram Tegaskan Penguatan Pengawasan PTKN

Pujo Nugroho • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 12:29 WIB
Kepala SPI UIN Mataram Dr. H. Ahmad Muhasim, M.HI
Kepala SPI UIN Mataram Dr. H. Ahmad Muhasim, M.HI

 

LombokPost - Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Mataram, Dr. H. Ahmad Muhasim, M.HI., secara tegas menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat pengawasan internal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia. Langkah strategis SPI UIN Mataram ini disampaikan secara terbuka langsung di hadapan Pimpinan KPK RI dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) RI guna memastikan tata kelola kampus yang bersih.

Dalam forum berskala nasional tersebut, SPI UIN Mataram bertindak sebagai tuan rumah pertemuan strategis yang dihadiri para pemangku kepentingan pencegahan korupsi. Upaya penguatan pengawasan internal PTKN ini berlangsung selama tiga hari, Selasa (8/9) hingga Jumat (11/9) di Hotel Aston Inn, Mataram.

Kehadiran para pejabat tinggi menjadi bukti nyata kuatnya dorongan terhadap penguatan pengawasan internal PTKN. Pertemuan yang diinisiasi SPI UIN Mataram ini dibuka secara resmi dengan dihadiri Irjen Kemenag RI H. Khairunnas, MH., Wakil Ketua KPK RI Dr. Fitroh Rochyanto, MH., Wakil Rektor II UIN Mataram Prof. Dr. H. Muhammad Saleh, MA., Ketua Forum SPI PTKN Dr. H. Ahmad Yunus, M.Pd.I., serta perwakilan BPKP NTB Taufik Hidayat, SE.

Baca Juga: Bantu SID, Desa Berdaya hingga Pilkades, Loteng Terima 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram

Saat menyampaikan laporan dan sambutan, Dr. H. Ahmad Muhasim menegaskan bahwa fokus utama SPI UIN Mataram adalah mengubah paradigma pengawasan di lingkungan kampus. Menurutnya, pengawasan internal PTKN tidak boleh lagi dianggap sekadar formalitas administrative belaka, melainkan harus berdiri tegak sebagai benteng utama dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga pendidikan tinggi keagamaan.

Lebih lanjut, Ahmad Muhasim menyebutkan bahwa jajaran SPI UIN Mataram bersama seluruh ketua SPI PTKN, PTUN, dan PTS se-Indonesia harus berada di garis terdepan. Penguatan pengawasan internal PTKN diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam melakukan pencegahan dini terhadap segala bentuk penyimpangan anggaran serta memperkokoh penanaman budaya antikorupsi di lingkungan akademik.

Dukungan penuh dari Irjen Kemenag RI dan pimpinan KPK RI dalam acara yang digagas SPI UIN Mataram ini memberikan sinyal positif bagi percepatan reformasi birokrasi. Kehadiran dua lembaga pengawas independen tersebut kian memicu semangat kolaborasi antar-pimpinan pengawas kampus untuk menyelaraskan standar operasional dan memperluas jaringan kerja pengawasan internal PTKN.

Baca Juga: Pascasarjana UIN Mataram Promosikan Doktor Rosalina Utamy dengan Kajian Multidisipliner tentang Fenomena LGBT

Melalui forum nasional ini, SPI UIN Mataram optimistis dapat melahirkan berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang berdampak langsung pada efektivitas pengawasan internal PTKN. Langkah nyata ini sekaligus mendukung agenda besar Kementerian Agama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sinergi kuat antara SPI UIN Mataram, KPK RI, Irjen Kemenag, dan Forum SPI PTKN ini diharapkan dapat terus berlanjut secara konsisten. Komitmen terbuka dalam meningkatkan pengawasan internal PTKN menjadi modal utama bagi seluruh perguruan tinggi keagamaan negeri untuk makin solid dan tepercaya di mata publik.

Editor : Pujo Nugroho
Sumber : Rilis
Dr. H. Ahmad Muhasim SPI UIN Mataram Irjen Kemenag KPK uin mataram