LombokPost-Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi di NTB tetap dilaksanakan. Namun pelaksanaannya tidak lagi semasif saat awal penanganan, karena pasokan vaksin maupun dukungan operasional yang diterima lebih terbatas.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB Muhammad Riadi, Kamis (17/9). Saat ini, pemerintah pusat masih memberikan pasokan vaksin untuk NTB, pengirimannya setiap tiga bulan.
Baca Juga: Sapi Bergejala PMK Ditemukan di Sejumlah Kecamatan di Lotim
Adapun tambahan pasokan masih memungkinkan diperoleh bila persediaan yang diterima sudah habis. Juga jika pelaksanaan di lapangan menunjukkan perkembangan yang baik.
Inilah yang menjadi perbedaan dengan periode awal penanganan PMK, ketika vaksin dalam jumlah besar lebih banyak didistribusikan ke daerah.
Hingga pertengahan September, 230.250 dosis telah direalisasikan, dari total persediaan yang disalurkan 304.750 dosis. Keterbatasan biaya operasional, menjadi salah satu faktor yang membuat pelaksanaan vaksin PMK berjalan lebih lambat.
Ini turut memengaruhi kemampuan petugas menjangkau ternak. Kini, dukungan operasional yang lebih kecil membuat pergerakan di lapangan tidak secepat sebelumnya.
Kondisinya jauh berbeda dengan masa awal penanganan PMK ketika biaya operasional mencapai Rp 25 ribu untuk setiap ternak yang mendapat vaksin. Sekarang petugas hanya diberikan Rp 8-10 ribu per vaksin.
Baca Juga: PMK Masih Nihil, KLU Tetap Perketat Pengawasan Ternak
Jumlah kasus kini juga menurun, meski penyakit tersebut masih ditemukan. Kasus yang muncul di Lombok Tengah pada awal September, misalnya, langsung ditindaklanjuti dengan pemberian vaksin.
Dengan kondisi tersebut, NTB belum dapat ditetapkan sebagai daerah bebas PMK. Penetapan status bebas tidak hanya bergantung pada cakupan ternak yang telah mendapat vaksin, tetapi juga hasil surveilans dan terbentuknya titer antibodi.
“Walaupun capaian vaksinasi 90 persen dari populasi selama tiga tahun berturut-turut, tapi kalau hasil surveilansnya masih ada yang terjangkit, NTB belum bebas PMK,” tegasnya.
Daerah baru dapat dinyatakan bebas apabila hasil surveilans memenuhi ketentuan, titer antibodi terbentuk, serta tidak ditemukan kasus selama tiga tahun berturut-turut.
Disnakkeswan NTB berharap jumlah ternak yang mendapat vaksin PMK bisa mencapai 500 ribu ekor, hingga akhir tahun.
Baca Juga: Cegah PMK Kambuh, Lotim Siapkan 55 Ribu Dosis Vaksin
Kuota dari pusat juga masih terbuka untuk ditambah apabila persediaan cepat terserap dan progres di lapangan dinilai baik. “Kalau capaian kita bagus, bisa ditambah, biasanya diambilkan dari daerah yang progresnya rendah, diberikan ke NTB,” tandasnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan