Rp 36,11 Miliar Anggaran Desa Berdaya Transformatif Masuk Pos Bansos di APBD Perubahan 2026

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 09:25 WIB
LIHAT REALITA: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri) saat berbincang dengan salah satu warga di Desa Pandan Indah, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. (YUYUN/LOMBOK POST)
LIHAT REALITA: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri) saat berbincang dengan salah satu warga di Desa Pandan Indah, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. (YUYUN/LOMBOK POST)

LombokPost-Lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) dalam rancangan APBD Perubahan NTB 2026, berkaitan dengan masuknya Program Desa Berdaya Transformatif ke dalam anggaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) NTB.

“Memang bansos naik sangat signifikan. Kenapa? Karena di situ dimasukkan program Desa Berdaya Transformatif anggarannya di kami,” jelas Kepala Dinsos PPA NTB Ahmad Masyhuri, Kamis (17/9).

Baca Juga: 3.417 Keluarga Pilih Peternakan, Desa Berdaya NTB Gelontorkan Rp 23,92 Miliar

Dalam nota keuangan rancangan APBD Perubahan 2026, anggaran bansos tercatat naik dari sekitar Rp 3,7 miliar menjadi Rp 40,02 miliar. Adapun kenaikannya sekitar Rp 36,61 miliar.

Anggaran Program Desa Berdaya Transformatif dimasukkan dalam pos bansos, dan itu sebelumnya telah direncanakan sehingga kini dialokasikan melalui APBD Perubahan sebelum dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos PPA NTB.

“Ini memang sudah direncanakan dan sekarang kita alokasikan melalui APBD Perubahan sebelum dimasukkan ke dalam DPA Dinsos PPA NTB,” kata Masyhuri.

Untuk Program Desa Berdaya Transformatif, bantuan diberikan berdasarkan nama dan alamat penerima yang telah ditetapkan melalui proses verifikasi. Sasaran program mencapai 5.162 kepala keluarga (KK).

Bantuan diberikan dalam bentuk transfer uang dengan nilai maksimal Rp 7 juta untuk setiap keluarga. Sehingga total anggaran yang disediakan Pemprov NTB mencapai Rp 36,11 miliar tersebut.

Dana sebesar itu diarahkan untuk mengembangkan usaha produktif yang disesuaikan, dengan potensi masing-masing penerima.

Nantinya, setelah bantuan ditransfer, para penerima manfaat akan mendapat pendampingan dari pendamping Desa Berdaya, agar dana yang diterima digunakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun dalam proposal, pastinya melalui proses verifikasi dan validasi.

desBaca Juga: Pencairan Anggaran Desa Berdaya Tematik Ditarget Tuntas September

Selain itu, lonjakan anggaran bansos juga diarahkan untuk belanja bantuan kebutuhan sosial masyarakat. Antara lain ditujukan bagi penyandang disabilitas, berupa kursi roda dan tongkat. 

Berikutnya, bansos disiapkan untuk merespons kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan pemerintah, termasuk ketika masyarakat menghadapi situasi krisis akibat bencana alam. “Kita siapkan beberapa paket bantuan,” katanya.

Masyhuri menilai peningkatan anggaran Dinsos PPA NTB, merupakan hal yang wajar karena berkaitan dengan pemenuhan standar pelayanan minimal bidang sosial.

“Kita berupaya memenuhi standar pelayanan minimal, jadi sangat wajar dinaikkan, sangat wajar,” tandasnya.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Rian Priandana menegaskan, untuk Desa Berdaya Transformatif, sebelum bantuan diberikan, Pemprov NTB memang melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.

Rincian penerima itu, nantinya akan dituangkan dalam daftar by name by address (BNBA) pada APBD Perubahan 2026.

“Nggak bisa kita menyalurkan bantuan secara serampangan,” jelasnya.

Setelah APDB Perubahan 2026 disahkan, Pemprov NTB menargetkan bantuan tersebut sudah dapat ditransfer mulai Oktober. Penggunaan bantuan juga harus mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing penerima.

Baca Juga: Gubernur Miq Iqbal Titip Desa Berdaya dan Hutan NTB kepada Babinsa

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya mengungkapkan, dalam penataan belanja daerah, Pemprov NTB mengalokasikan bansos produktif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Bansos Anggaran NTB apbd perubahan Desa Berdaya Transformatif