LombokPost-Sebanyak 34 kecamatan di NTB masuk prioritas 4, 75 kecamatan prioritas 5, dan delapan kecamatan prioritas 6 dalam gambaran kondisi ketahanan pangan 2025.
Meski secara umum NTB berada dalam kategori tahan pangan, sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian berdasarkan indikator ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan.
“Data ini harus bisa memberikan gambaran kondisi ketahanan pangan kita, bukan hanya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetapi sampai kecamatan dan desa. Dari sana kita bisa melihat wilayah mana yang perlu mendapat perhatian lebih,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) NTB Lalu Mirza Amir Hamzah.
Baca Juga: Kemenkum NTB Harmonisasi Raperwal Kendali Pasokan Pangan untuk Tekan Inflasi Mataram
Bagaimana pun, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) NTB 2026.
Menurutnya, peta ketahanan dan kerentanan pangan tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Data tersebut diperlukan untuk membaca perubahan kondisi pangan di masing-masing wilayah sekaligus menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
Penyusunan FSVA dilakukan setiap tahun. Pada 2026 terdapat pembaruan metodologi dengan menggunakan 12 indikator untuk tingkat provinsi dan 11 indikator untuk tingkat kabupaten/kota.
Pembaruan tersebut diharapkan, menghasilkan gambaran yang lebih terukur mengenai perkembangan ketahanan pangan daerah.
Mirza mengatakan, persoalan ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya bahan pangan. Dari sisi ketersediaan, terdapat wilayah yang mengalami penurunan produksi sehingga berpotensi memengaruhi pemenuhan kebutuhan.
“Ketersediaan cadangan pangan pemerintah daerah juga masih menjadi aspek yang perlu diperkuat,” jelasnya.
Baca Juga: Desil Ditekan, Ribuan Penerima Bantuan Pangan Dicoret
Sementara dari sisi akses, kondisi daya beli masyarakat dan perubahan harga pangan menjadi perhatian. Sedangkan pada aspek pemanfaatan pangan, sejumlah wilayah masih menghadapi persoalan pemenuhan standar keamanan pangan serta stunting.
“Karena indikatornya saling berkaitan, kita tidak bisa melihat ketahanan pangan hanya dari satu sisi. Ketersediaan harus dilihat, akses masyarakat terhadap pangan juga harus dilihat, begitu pula pemanfaatannya,” jelas Mirza.
Ia mencontohkan pemanfaatan data FSPI sebagai salah satu dasar penentuan intervensi di Kecamatan Sakra, Lombok Timur. Di wilayah tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada 300 kepala keluarga berupa beras, minyak dan kebutuhan pangan lainnya sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan stunting.
Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan, data ketahanan pangan dapat digunakan untuk menentukan intervensi berdasarkan kondisi wilayah. Karena itu, data dari kabupaten/kota perlu terus diperbarui dan diintegrasikan agar kebijakan yang diambil tidak bersifat umum.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar kita dalam mengambil kebijakan. Kita ingin intervensinya sesuai dengan persoalan yang ada di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Untuk penyusunan FSVA 2026, DPKP NTB memberikan panduan teknis kepada petugas kabupaten/kota agar mampu melakukan input sekaligus analisis data ketahanan pangan wilayah.
Baca Juga: RS Mandalika Rayakan HUT ke 5 Bersama Masyarakat, Gelar Jalan Sehat dan Pangan Murah
Hasil pemetaan nantinya diharapkan menjadi bahan pemerintah daerah, dalam menyusun program dan menentukan intervensi.
Mirza menegaskan, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala karena kondisi ketahanan pangan dapat berubah. Dengan pemetaan hingga wilayah yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih cepat melihat indikator yang mengalami penurunan dan menentukan langkah yang diperlukan.
“Peta ini harus menjadi instrumen untuk melihat kondisi pangan secara menyeluruh. Dengan data yang terus diperbarui, kita bisa mengidentifikasi persoalan sejak dini dan menentukan intervensi yang lebih tepat sasaran,” tandasnya.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan DPKP NTB Iren Silviani menambahkan, penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan merupakan bagian penting dalam membangun sistem informasi pangan yang terintegrasi.
Editor : Prihadi ZoldicSumber : Liputan