LombokPost-Proses pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) baru, yakni NTB Kapital masuk tahap penjaringan konsultan.
“NTB Kapital sekarang dalam pemilihan konsultan. Ada beberapa konsultan yang sudah menyampaikan untuk desain NTB Kapital. Tinggal pemilihannya,” kata Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda NTB Izzudin Mahili, Senin (21/9).
Konsultan yang dipilih nantinya akan membantu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai dasar pembentukan NTB Kapital. Di antaranya kajian, naskah akademik, hingga rencana bisnis.
Menurutnya, konsultan yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembentukan NTB Kapital, sebagai BUMD yang menangani manajemen aset dan investasi aset milik daerah. “Jadi menggunakan internasional konsultan, satu orang,” ujarnya.
Keberadaan konsultan berkaitan dengan ketentuan dalam pembentukan BUMD. Proses penjaringan saat ini masih berjalan dan setelah ditetapkan, konsultan akan bekerja selama sekitar 2,5 bulan.
Hasil kajian tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk tahapan pembahasan regulasi, termasuk rancangan peraturan daerah yang ditargetkan dibahas pada 2027.
Pembentukan NTB Kapital mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov NTB diminta mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku sekaligus menyiapkan kajian secara matang sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Kalau dari Kemendagri, kita diminta ikuti dulu regulasi. Nanti kita siapkan dulu kajian-kajian,” katanya.
NTB Kapital dirancang sebagai holding strategis Pemprov NTB, untuk mengelola aset dan investasi daerah. Skema tersebut disiapkan karena selama ini pengelolaan investasi dan aset melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinilai menghadapi sejumlah kendala.
bBaca Juga: Pemda KSB Habiskan Rp 47,4 Miliar untuk Penyertaan Modal Empat BUMD
Izzudin mengatakan, melalui NTB Kapital, pengelolaan aset daerah akan dilakukan dengan pendekatan korporasi, sehingga nilai aset dapat ditingkatkan.
Selain investasi, NTB Kapital juga akan diarahkan untuk mengelola aset-aset milik daerah yang selama ini belum optimal dari sisi nilai maupun pengelolaannya. “Ini nanti akan ditingkatkan nilainya melalui NTB Kapital,” jelas Izzudin.
Dalam skema yang disiapkan, keberadaan NTB Kapital tidak dimaksudkan untuk mengurangi peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.
Sebaliknya, NTB Kapital akan membantu menangani berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan investasi. “Artinya isu-isu perizinan, sosial, friksi yang terjadi itu untuk investor nanti diselesaikan oleh NTB Kapital,” katanya.
Sektor investasi yang akan ditangani NTB Kapital nantinya mengikuti sektor-sektor prioritas yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB, penguatan pariwisata berkelanjutan kelas dunia, hilirisasi industri pertanian dan agromaritim, hingga pemerataan konektivitas infrastruktur antar-wilayah.
Baca Juga: Dewan Komisi II Dorong Himbara dan BUMD Bantu Pulihkan Sade
Meski masih banyak tahapan yang mesti dilalui, Pemprov NTB menargetkan proses administratif dan regulasi pembentukan NTB Kapital tuntas sepanjang 2026.
“Setelah dasar pembentukannya rampung, kelembagaan BUMD tersebut akan memasuki masa transisi pada awal 2027,” tandasnya.
Editor : Rury Anjas AnditaSumber : Liputan