LombokPost-Sebanyak 2.500 ton jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dipastikan dialokasikan untuk peternak di NTB.
Alokasi tersebut merupakan bagian dari stok jagung SPHP, sebanyak 8.000 ton yang tersimpan di gudang Bulog NTB.
“Dari 8.000 ton jagung SPHP punya Bapanas (Badan Pangan Nasional, Red) yang ada di gudang Bulog, 2.500 ton untuk peternak NTB,” terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB Muhamad Riadi.
Baca Juga: Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bidik Jagung Dompu
Sebelumnya, Disnakeswan NTB merasa khawatir terhadap alokasi 8.000 ton jagung program SPHP untuk NTB, terancam dialihkan semuanya ke provinsi lain, karena terdapat 800 ton jagung yang masih tersisa dan belum ditebus peternak.
Setelah berkoordinasi dengan Bapanas, NTB mendapatkan jatah 2.500 ton jagung SPHP tersebut. Adapun sisanya, disebar untuk memenuhi kebutuhan peternak di provinsi lain, seperti Jawa, Lampung, dan Sulawesi.
“Kita pastikan dari 8.000 ton itu tetap ada porsi untuk NTB. Jangan seluruhnya dibawa ke luar, karena bisa memicu kenaikan harga jagung bagi peternak kita,” jelas Riadi.
Disnakeswan NTB saat ini mulai memproses, pengusulan surat keputusan (SK) penetapan penerima jagung SPHP tahap ketiga. Alokasi 2.500 ton tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan peternak di NTB hingga Februari 2027.
Baca Juga: BULOG Kejar Penyaluran SPHP Jagung, Pemerintah Tambah 150 Ribu Ton hingga Desember
Secara nasional, Bapanas memiliki stok jagung SPHP 240.000 ton. Penyalurannya telah dilakukan melalui penetapan penerima pada tahap pertama dan kedua, sedangkan saat ini proses pengusulan penerima memasuki tahap ketiga.
Namun, sebelum alokasi 2.500 ton tersebut dapat disalurkan, sisa jagung SPHP sebanyak 800 ton dari penyaluran sebelumnya, harus diserap seluruhnya oleh peternak NTB.
Peternak yang telah ditetapkan sebagai penerima wajib menebus sisa alokasi tersebut paling lambat 1 November. “Baru setelah itu aman untuk alokasi yang 2.500 ton,” terangnya.
Riadi menjelaskan, penerima jagung SPHP merupakan peternak yang telah terdaftar dalam SK penetapan penerima tahap pertama dan kedua.
Disnakeswan NTB telah bersurat kepada dinas peternakan kabupaten/kota, agar segera mendorong peternak melakukan penebusan.
Baca Juga: Dilema Jagung di Lereng Gunung Bima Dompu, Dachlan Leo Dorong Solusi Wisata Diversifikasi Ekonomiy
Dalam proses penyalurannya, Bulog akan mengirimkan jagung secara langsung kepada penerima. Penyaluran tersebut juga disertai laporan geotagging sebagai bagian dari pemantauan distribusi.
“Penerima sudah ditetapkan di SK tahap pertama dan kedua. Jagung akan dikirim langsung oleh Bulog disertai laporan geotagging,” tandasnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan