LombokPost-Sebanyak 500 nelayan kecil di NTB akan difasilitasi untuk mempermudah akses terhadap BBM bersubsidi. “Susah tersedia anggarannya di APBD Perubahan ini,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim.
Fasilitasi tersebut dilakukan dengan membantu nelayan melengkapi legalitas yang menjadi syarat untuk mendapatkan akses pembelian BBM bersubsidi.
Rinciannya, 200 nelayan di Lombok Barat, 150 nelayan di Kota Mataram, dan 150 nelayan di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dalam pelaksanaannya, Pemprov NTB hanya mempersiapkan aspek hulunya. Fasilitasi yang diberikan bukan berupa BBM gratis, melainkan membantu nelayan memenuhi status legalitas agar dapat mengakses BBM bersubsidi.
“Kita fasilitasi status legalitasnya. Mereka mau melaut sudah ada izin kapalnya, mereka mau beli BBM sudah ada izin akses BBM-nya. Jadi ini fondasi dasar kita fasilitasi,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Nelayan Pengedar Sabu di Mataram
Selama ini, Dislutkan NTB memfasilitasi nelayan untuk mendapatkan e-Pas Kecil dan e-BKP, atau Buku Kapal Perikanan, merupakan dokumen legalitas resmi berbasis digital yang wajib dimiliki oleh nelayan dan pemilik kapal, terutama untuk kapal ukuran kecil, di bawah 7 GT atau 1–5 GT, agar bisa melaut dengan aman dan mengakses layanan pemerintah, termasuk BBM bersubsidi.
“Dokumen ini menjadi bagian dari persyaratan agar data nelayan dapat masuk ke aplikasi resmi yang digunakan untuk mengurus surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi,” jelasnya.
Aplikasi tersebut adalah XStar yang dikembangkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Surat rekomendasi yang diterbitkan melalui aplikasi XStar dilengkapi QR Code.
Kode tersebut nantinya dipindai saat nelayan membeli BBM bersubsidi di SPBU maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Menurut Muslim, kelengkapan dokumen tersebut penting karena persoalan akses BBM yang selama ini dihadapi nelayan kecil tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan BBM bersubsidi.
Baca Juga: 21 Jerigen Berisi BBM Tak Bertuan Ditemukan di Gunungsari, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan
Persoalannya juga terletak pada siapa yang dapat mengakses BBM tersebut.
“BBM bersubsidi itu tetap ada. Cuma masalahnya adalah siapa yang bisa akses. Kalau mereka nelayan ini tidak lengkap izinnya, tidak bisa diakses,” katanya.
Muslim mengatakan, selama ini banyak nelayan kecil mengalami kesulitan mengakses BBM. Kondisi tersebut bahkan sempat memunculkan aksi demonstrasi di sejumlah daerah, masih banyak masyarakat kecil yang belum mendapatkan pendampingan dalam mengurus berbagai persyaratan tersebut.
Karena itu, Pemprov NTB mengambil inisiatif untuk memastikan persoalan nelayan kecil tersebut mendapat fasilitasi teknis.
Muslim mengatakan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta pihaknya untuk turun membantu masyarakat, terutama nelayan kecil yang kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
Muslim mengatakan, pemerintah tidak ingin membebani nelayan kecil dengan proses administrasi yang rumit, terlebih sebagian dari mereka memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem berbasis digital maupun layanan melalui Online Single Submission (OSS).
“Sekarang pemerintah jemput bola, kita selesaikan sebagai bentuk hadirnya pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Lotim Tambah Tiga Kampung Nelayan Merah Putih
Dalam proses tersebut, Pemprov NTB tetap melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta penyuluh perikanan. Langkah itu dilakukan agar pendataan, pengukuran, dan pemenuhan persyaratan nelayan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Dengan kelengkapan legalitas dan sistem pendataan melalui barcode tersebut, nelayan kecil diharapkan dapat memperoleh akses BBM bersubsidi sesuai ketentuan. “Tanpa harus menghadapi persoalan administrasi yang selama ini menjadi salah satu kendala,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM NTB Syamsudin mengakui memang ada nelayan yang belum memahami mekanisme akses BBM bersubsidi. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab munculnya anggapan bahwa nelayan tidak mendapatkan pelayanan BBM.
Menurut Syamsudin, persoalan tersebut juga sempat disampaikan dalam audiensi dengan perhimpunan nelayan. “Karena pemahaman tentang XStar kan belum semua masyarakat memahami,” kata Syamsudin.
Ia menjelaskan, Pertamina sebenarnya telah menempatkan kuota BBM bersubsidi di SPBU umum yang berada di lokasi terdekat. Namun, lagi-lagi, ketidaktahuan nelayan mengenai mekanisme dan lokasi akses tersebut terkadang membuat mereka merasa tidak terlayani.
Baca Juga: 237 SPBU di Jatimbalinus Kena Sanksi Pertamina, 3 di NTB
Karena itu, fasilitasi sekaligus sosialisasi mengenai mekanisme tersebut dinilai penting, agar nelayan memahami cara mengakses BBM bersubsidi.
“Makanya dengan adanya sosialisasi bersama-sama mengikuti formulasi XStar itu, yang mudah-mudahan tidak akan terkendala lagi,” tegasnya.
Editor : Redaksi Lombok PostSumber : Liputan